**Probolinggo,** – Komandan Kodim (Dandim) 0820/Probolinggo, Letkol Arm Heri Budiasto, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam penyerahan sertifikat tanah elektronik bagi warga Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan Gunung Bromo.
Dalam acara yang berlangsung di Desa Ngadisari, AHY menegaskan pentingnya kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga. “Dengan sertifikasi ini, diharapkan tidak ada masalah di kemudian hari, sehingga tanah yang dimiliki dapat memiliki nilai ekonomi yang lebih baik,” ungkap AHY saat menyerahkan secara simbolis 30 sertifikat tanah elektronik kepada warga.
Dari total tanah di desa tersebut, AHY mengumumkan bahwa 90 persen telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sertifikasi ini mencakup berbagai jenis tanah, termasuk tegal, pekarangan, dan kebun palawija yang subur di sekitar kaki Gunung Bromo. “Kawasan Probolinggo, khususnya Bromo, merupakan area strategis dalam sektor pariwisata nasional. Kami berharap desa ini semakin berkembang dalam hal pariwisata dan ekonomi kreatif,” imbuhnya.
AHY juga menyoroti potensi pengembangan berbagai sektor usaha, seperti homestay, wisata jip, dan kuda off-road, serta dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,” tegasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie, menambahkan bahwa proses sertifikasi tanah di Desa Ngadisari dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal. “Setiap peralihan tanah harus mendapatkan rekomendasi dari kepala desa dan tokoh adat setempat. Hal ini untuk melindungi tanah warga dari potensi penyelewengan oleh investor,” jelas Wida.
Tokoh masyarakat setempat, Supoyo, mengungkapkan bahwa program sertifikasi tanah ini merupakan kelanjutan dari program yang dimulai pada tahun 2014. “Jika semua tanah telah tersertifikasi, Desa Ngadisari akan berstatus desa lengkap, di mana semua warganya memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar Supoyo.
Dandim 0820/Probolinggo, Letkol Arm Heri Budiasto, menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mendorong digitalisasi dengan penerbitan sertifikat tanah elektronik. “Hingga saat ini, lebih dari 1 juta sertifikat elektronik telah diterbitkan di seluruh Indonesia. Ini diharapkan dapat menertibkan administrasi pertanahan dan memberikan jaminan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat,” katanya.
Penyerahan sertifikat secara door-to-door oleh AHY merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memastikan bahwa seluruh masyarakat, khususnya di pedesaan, mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka.
Sumber: Pen0820/Probolinggo
Published: Edi D