Jakarta | BPI Danantara menetapkan bahwa investor yang membangun pusat data berskala besar di Indonesia harus menyiapkan sumber energi sendiri. Pendekatan ini dikenal sebagai bring your own energy (BYOE), atau membawa pasokan energi sendiri. Dengan skema tersebut, kebutuhan listrik proyek tidak sepenuhnya dibebankan kepada jaringan dan pasokan listrik umum. Investor didorong menyediakan sumber daya yang memadai untuk mendukung operasional fasilitasnya, sehingga rencana pembangunan pusat data turut mencakup perencanaan energi sejak awal.
Kebijakan ini menanggapi meningkatnya kebutuhan listrik dari pusat data berkapasitas besar. Fasilitas semacam itu memerlukan pasokan yang stabil untuk menjalankan server, sistem pendingin, dan infrastruktur pendukung secara terus-menerus. Ketika konsumsi energi proyek sangat tinggi, tambahan permintaan dapat menekan ketersediaan listrik bagi pengguna lain apabila tidak dikelola dengan baik. Karena itu, kewajiban BYOE dimaksudkan untuk mencegah proyek dengan kebutuhan daya sangat besar menyerap pasokan yang diperlukan masyarakat serta industri nasional. Dengan pasokan mandiri, penggunaan listrik dapat direncanakan lebih seimbang dan risiko persaingan langsung atas sumber daya energi publik dapat dikurangi.
Managing Director Investment Danantara Investment Management, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menyampaikan kebijakan tersebut dalam konferensi pers News Asia Forum di Wisma Danantara, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Penyampaian itu menegaskan bahwa ketersediaan energi menjadi pertimbangan penting dalam menarik dan mengembangkan investasi pusat data. Bagi investor, persyaratan ini berarti pemilihan lokasi, kapasitas fasilitas, dan rencana sumber energi perlu diselaraskan sejak tahap perencanaan proyek. Bagi pemerintah dan penyedia infrastruktur, pendekatan tersebut juga membuka ruang untuk menilai kebutuhan energi secara lebih terukur, termasuk dampaknya terhadap jaringan listrik yang sudah melayani rumah tangga dan kegiatan usaha.
Pelaksanaan skema BYOE akan bergantung pada rincian aturan dan pilihan pasokan yang dapat diterapkan oleh masing-masing proyek. Namun, prinsip dasarnya jelas: pertumbuhan infrastruktur digital perlu diiringi tanggung jawab atas kebutuhan energinya. Dengan meminta pusat data besar menyediakan sumber energi sendiri, Danantara berupaya menjaga agar ekspansi sektor teknologi tidak mengurangi keandalan pasokan bagi kepentingan publik maupun produktivitas industri. Kebijakan ini menempatkan perencanaan energi sebagai bagian dari kesiapan investasi, bukan sekadar kebutuhan operasional setelah pusat data mulai beroperasi.
Danantara menilai ketergantungan pusat data berskala besar pada jaringan listrik nasional perlu dibatasi karena kemampuan jaringan memiliki kapasitas yang tidak tak terbatas. Pembangunan pusat data membutuhkan pasokan daya besar dan stabil, sementara jaringan PLN juga harus melayani kebutuhan rumah tangga, industri, serta berbagai sektor lain. Karena itu, tambahan permintaan dari satu proyek tidak dapat dipandang sekadar sebagai urusan sambungan listrik. Dampaknya terhadap kapasitas sistem dan keandalan pasokan secara lebih luas perlu diperhitungkan. Jika seluruh kebutuhan proyek besar dibebankan kepada jaringan yang tersedia, pemenuhan permintaan baru berpotensi menuntut penguatan infrastruktur dan perencanaan tambahan. Pendekatan Danantara, dengan demikian, bertujuan menyelaraskan ekspansi pusat data dengan kemampuan penyediaan energi, bukan menutup akses investor terhadap jaringan listrik.
Pengambilan daya langsung dari jaringan nasional tetap dimungkinkan, tetapi hanya untuk skala tertentu sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku. Artinya, investor dapat memanfaatkan pasokan PLN apabila kebutuhan proyek masih berada dalam batas yang dapat dilayani. Penggunaan jaringan juga harus memiliki dasar ekonomi yang wajar: tarif yang dibayarkan perlu memberikan keuntungan bagi PLN sebagai penyedia dan pengelola infrastruktur. Prinsip ini penting agar pertumbuhan pusat data tidak menambah beban sistem tanpa imbal hasil yang sepadan bagi perusahaan listrik maupun masyarakat. Penilaian tersebut mencakup besarnya kebutuhan, kesiapan jaringan, serta konsekuensi biaya untuk menyediakan daya. Dengan pertimbangan itu, setiap permohonan pasokan dapat dinilai berdasarkan kondisi proyek dan dampaknya, bukan diasumsikan otomatis dapat dipenuhi dari jaringan nasional.
Untuk proyek berukuran sangat besar, prinsip yang ditekankan adalah investor membawa atau menyediakan pasokan energinya sendiri. Stefanus menjelaskan bahwa jaringan memiliki keterbatasan; pengambilan daya langsung dari jaringan nasional hanya dapat dilakukan pada skala tertentu, dan penggunaan jaringan harus memberikan keuntungan bagi PLN. Untuk kebutuhan proyek yang melampaui batas tersebut, pasokan energi mandiri menjadi pendekatan yang perlu ditempuh. Prinsip ini dapat mendorong pengembang merencanakan sumber energi dan infrastruktur pendukung sebagai bagian dari investasi pusat data, sekaligus mengurangi tekanan terhadap kapasitas jaringan umum. Dengan demikian, kebijakan tersebut bukan berarti seluruh pusat data dilarang menggunakan listrik PLN. Batasnya bergantung pada skala kebutuhan dan kelayakan pasokan, sementara proyek besar diharapkan menanggung tanggung jawab lebih besar atas pemenuhan energinya.
Kewajiban BYOE (Bring Your Own Energy) bagi pusat data berskala besar dapat memperluas kebutuhan investasi pembangkit listrik baru di dalam negeri. Ketika operator pusat data diminta menyediakan pasokan energi yang andal dan sesuai kebutuhan operasional, mereka dapat mendorong pembangunan fasilitas pembangkit khusus atau menjalin kerja sama dengan investor energi. Permintaan yang berasal dari sektor pusat data berpotensi menjadi dasar bagi proyek-proyek baru, termasuk pembangkit yang dirancang untuk memasok kebutuhan listrik dalam jumlah besar secara berkelanjutan. Dengan demikian, kebijakan ini dapat menghubungkan pertumbuhan infrastruktur digital dengan penambahan kapasitas pembangkitan nasional, meskipun realisasinya tetap bergantung pada kelayakan proyek, perizinan, pendanaan, serta kesesuaian pasokan dengan kebutuhan jaringan.
Menurut Stefanus, salah satu unsur yang dapat mendukung investasi tersebut adalah adanya kepastian pembeli atau offtaker. Proyek pembangkit yang dibangun untuk melayani pusat data umumnya memiliki calon pembeli listrik yang jelas, karena kebutuhan energinya terkait langsung dengan operasional fasilitas. Hubungan pasokan itu dapat dituangkan dalam kontrak jangka panjang, yang dalam penjelasan Stefanus berkisar sekitar 10–15 tahun. Kontrak semacam ini berpotensi memberi investor visibilitas lebih baik terhadap pendapatan dan kebutuhan layanan pembangkit. Kepastian tersebut dapat membantu pertimbangan pembiayaan dan perencanaan proyek, sekaligus mengurangi sebagian risiko pasar dibandingkan pembangunan pembangkit tanpa komitmen pembelian yang teridentifikasi.
Stefanus juga menilai bahwa manfaat proyek tidak semestinya dipandang hanya selama masa kontrak dengan pusat data. Setelah kontrak jangka panjang berakhir, pembangkit yang telah dibangun investor diperkirakan masih dapat beroperasi, bergantung pada kondisi teknis, keekonomian, dan kebutuhan sistem kelistrikan. Dalam skenario itu, kapasitas pembangkit dapat terus menyumbang pasokan dan menjadi bagian dari aset energi nasional. Penilaian tersebut menggambarkan potensi kontribusi jangka panjang BYOE terhadap sistem energi, bukan jaminan bahwa setiap fasilitas akan tetap berjalan atau langsung dialihkan untuk kebutuhan umum. Operasi setelah kontrak akan ditentukan oleh berbagai faktor, termasuk usia aset, biaya pemeliharaan, pengaturan jaringan, serta kesepakatan lanjutan mengenai pemanfaatan listrik.
Investasi pusat data berskala besar berpotensi membuka peluang penyerapan tenaga kerja lokal, terutama sebelum fasilitas memasuki tahap operasi. Dampak terhadap kebutuhan pekerja tidak hanya terkait pembangunan gedung pusat data, tetapi juga persiapan dan instalasi fasilitas pendukung, termasuk pembangkit yang diperlukan untuk memasok energi secara mandiri. Dengan demikian, keterlibatan tenaga kerja dapat berlangsung dalam beberapa tahap, mengikuti perkembangan pembangunan dan kesiapan infrastruktur energi.
Stefanus menjelaskan bahwa pembangunan setiap 100 megawatt dapat membutuhkan beberapa ribu pekerja pada fase persiapan. Kebutuhan dalam jumlah besar tersebut menunjukkan bahwa tahap awal proyek merupakan periode penting bagi kesempatan kerja di sekitar lokasi investasi. Persiapan mencakup rangkaian kegiatan yang mendahului penyelesaian fasilitas, sementara konstruksi dan instalasi berlangsung untuk mewujudkan pusat data beserta sistem pendukungnya.













