banner 728x250
Daerah  

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Laksanakan Problem Solving Perselisihan Rumah Tangga

banner 120x600
banner 468x60

Cikupa, Tangerang — Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan problem solving terkait perselisihan dalam rumah tangga di Kampung Cikupa, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 15.40 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Ilyas selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya. Turut hadir kedua belah pihak yang berselisih, yakni Bapak Roji dan Ibu Turniati, serta para saksi di antaranya Ramto, Rio Adagio (anak kandung kedua belah pihak), dan Mira selaku tetangga.

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memfasilitasi penyelesaian permasalahan kesalahpahaman rumah tangga antara suami dan istri yang terjadi di wilayah RT 04/02 Kelurahan Sukamulya melalui musyawarah secara kekeluargaan.

Hasil yang dicapai, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta tidak menempuh jalur hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh para saksi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara humanis dan mengedepankan musyawarah.

“Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Cikupa.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *