Magelang – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menghadirkan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam, mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang pada Jumat (17/4).
Kehadiran Kementerian PPN/Bappenas menjadi bagian dari upaya Lemhannas RI dalam memperkuat pemahaman pimpinan DPRD terhadap arah pembangunan nasional, khususnya dalam kerangka perencanaan pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam paparannya, Medrilzam menekankan pentingnya keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran sebagai fondasi utama pembangunan. Ia mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan harus selaras dengan alokasi anggaran agar kebijakan yang dirumuskan dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
Selain itu, Medrilzam menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai prasyarat untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Saat ini, struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar 83%, sehingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi semakin penting untuk diperkuat.
“Teman-teman sibuk dengan TKD tapi PAD-nya kelupaan. Potensinya PAD itu besar, kalau kita mau serius,” ujar Medrilzam.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penguatan fiskal daerah tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kualitas belanja, tetapi juga melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah serta pengembangan skema pembiayaan alternatif.
“Selain bicara spending, juga bicara bagaimana kita bisa meningkatkan revenue. Itu kunci sekarang terutama PAD,” tambahnya.
Medrilzam juga menekankan bahwa pembangunan nasional telah memiliki kerangka yang jelas melalui RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 sebagai fondasi awal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar perencanaan pembangunan dapat berjalan selaras dan saling mendukung.
Berangkat dari hal tersebut, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas perencanaan dan penganggaran di daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Melalui KPPD yang berlangsung pada 15–19 April, Lemhannas RI terus mendorong penguatan kapasitas kepemimpinan pimpinan DPRD agar mampu memahami arah kebijakan pembangunan nasional serta mengoptimalkan perannya dalam mendukung kemandirian fiskal dan pembangunan daerah.
_Kepala Biro Humas Settama Lemhannas RI_
_Brigadir Jenderal TNI Muhammad Arif Nur_
*Biro Humas Lemhannas RI*
Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110
Telp. 021-3832108/09
Instagram : @lemhannas_ri
Facebook : lembagaketahanannasionalri
X : @LemhannasRI
Youtube : Lemhannas RI
















