Probolinggo – Anggota Koramil 0820/08 Sukapura, Sertu Agung Wahyu, turut serta dalam pengamanan dan pemantauan jalannya pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sukapura untuk masa jabatan 2024-2032. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukapura, para kepala desa, serta sejumlah pihak terkait.
Dalam keterangannya, Sertu Agung Wahyu menegaskan bahwa pengukuhan BPD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Tujuan dari pengukuhan BPD ini adalah untuk menjaga stabilitas, kondusivitas, keamanan, dan ketertiban desa. Selain itu, BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, berfungsi sebagai pengawas kepala desa, serta menjadi mitra dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” ujar Sertu Agung Wahyu pada Sabtu (1/3).
Lebih lanjut, anggota Koramil berpostur tinggi tegap ini menjelaskan bahwa tugas utama BPD mencakup menggali, menampung, mengelola, serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu, BPD juga berperan dalam menyelenggarakan musyawarah desa serta membentuk panitia pemilihan kepala desa.
“Pengukuhan BPD se-Kecamatan Sukapura periode 2024-2032 ini bukan hanya momen penting bagi para anggota yang baru dikukuhkan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat desa yang berharap besar terhadap peran serta mereka dalam membangun desa yang lebih baik,” lanjutnya.
Sertu Agung Wahyu berharap agar anggota BPD yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan berkesinambungan. Menurutnya, BPD sebagai lembaga yang berperan dalam pemerintahan desa harus mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat serta meningkatkan kualitas kehidupan desa melalui berbagai program dan kebijakan yang proaktif.
“Pengukuhan ini menjadi awal dari perjalanan anggota BPD periode 2024-2032 dalam berkontribusi nyata bagi pembangunan desa. Semoga dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga desa,” pungkasnya.
Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat semakin erat sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kecamatan Sukapura.
(Pendim0820/Probolinggo)















