banner 728x250

Aksi Indonesia Sadar di Bundaran HI Diikuti Mahasiswa dari Sembilan Kampus

Aksi Indonesia Sadar di Bundaran HI Diikuti Mahasiswa dari Sembilan Kampus
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Aksi bertajuk “Indonesia Sadar” dijadwalkan berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Komite Sadar menggelar kegiatan tersebut bersama berbagai elemen masyarakat. Sejumlah badan eksekutif mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi juga direncanakan ikut serta untuk menyuarakan persoalan yang mereka nilai berkaitan dengan kepentingan rakyat. Informasi mengenai agenda ini menggambarkan rencana kegiatan dan keikutsertaan para pihak, bukan laporan bahwa aksi telah berlangsung.

Bundaran HI menjadi lokasi yang direncanakan untuk mempertemukan beragam kelompok dalam satu ruang penyampaian aspirasi. Kehadiran mahasiswa dari sembilan kampus menunjukkan bahwa partisipasi yang disebut dalam agenda mencakup sejumlah perguruan tinggi, meskipun nama kampus maupun susunan lengkap peserta tidak dirinci dalam informasi yang tersedia. Para mahasiswa tersebut akan bergabung dengan Komite Sadar dan elemen masyarakat lain dalam menyuarakan isu yang mereka anggap penting bagi rakyat.

banner 325x300

Melalui aksi “Indonesia Sadar”, penyelenggara dan peserta yang direncanakan hendak membawa perhatian pada persoalan-persoalan yang dipandang memiliki kaitan dengan kepentingan publik. Namun, rincian mengenai isu yang akan disampaikan, bentuk kegiatan di lokasi, serta susunan acara belum disebutkan. Karena itu, keterangan mengenai aksi perlu dipahami sebatas pengumuman jadwal dan rencana keterlibatan sejumlah kelompok, tanpa menyimpulkan isi tuntutan atau jalannya kegiatan.

Agenda pada 28 Oktober tersebut menempatkan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat sebagai pihak yang direncanakan menyampaikan suara bersama di pusat Jakarta. Pembaca dapat mencermati perkembangan informasi dari penyelenggara untuk memperoleh keterangan lebih lengkap mengenai waktu pelaksanaan, peserta, dan pokok aspirasi yang akan dibawa. Sampai ada konfirmasi lanjutan, aksi ini tetap merupakan kegiatan yang dijadwalkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, bukan peristiwa yang dapat dipastikan telah terlaksana.

Tommy Hasibuan, selaku koordinator media Komite Sadar, menyampaikan bahwa aksi Indonesia Sadar di Bundaran HI akan dihadiri mahasiswa dari sembilan kampus. Ia juga menyebut elemen mahasiswa lainnya akan turut menghadiri kegiatan tersebut. Keterangan ini memberikan gambaran mengenai kelompok mahasiswa yang direncanakan hadir, sekaligus menunjukkan bahwa partisipasi dalam aksi tidak hanya berasal dari satu perguruan tinggi. Informasi mengenai kehadiran itu disampaikan oleh Tommy dalam kapasitasnya sebagai koordinator media Komite Sadar.

Sembilan kampus yang disebut akan bergabung adalah Universitas Brawijaya, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, dan Universitas Negeri Semarang. Nama-nama tersebut mencakup perguruan tinggi yang berada di sejumlah wilayah Indonesia. Penyebutan kampus-kampus itu merujuk pada keterangan Tommy mengenai rencana kehadiran mahasiswa dalam aksi, bukan pada daftar organisasi atau afiliasi tambahan.

Selain mahasiswa dari sembilan kampus tersebut, Tommy menyampaikan bahwa elemen mahasiswa lainnya juga akan hadir. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci identitas elemen tersebut, sehingga tidak perlu menambahkan nama kelompok atau pihak lain di luar informasi yang disampaikan. Dengan demikian, cakupan peserta yang dapat disebutkan secara khusus dalam pemberitaan ini tetap mengacu pada sembilan kampus yang telah disebutkan, disertai keterangan umum mengenai kehadiran elemen mahasiswa lainnya.

Keterangan tentang rencana kehadiran ini menjadi salah satu informasi mengenai partisipasi mahasiswa dalam aksi Indonesia Sadar di Bundaran HI. Penyampaian daftar kampus secara jelas membantu pembaca mengenali perguruan tinggi yang disebut oleh Komite Sadar, sementara penyebutan elemen mahasiswa lainnya menunjukkan bahwa kehadiran diperkirakan lebih luas. Rincian tersebut disampaikan sebagai informasi mengenai peserta yang direncanakan hadir, tanpa mengubah daftar maupun menambahkan klaim tentang jumlah, bentuk keterlibatan, atau afiliasi para mahasiswa.

Komite Sadar mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam aksi di Bundaran HI sebagai upaya merebut kembali kedaulatan rakyat. Ajakan tersebut, menurut komite, berangkat dari pandangan bahwa kedaulatan bukan sekadar prinsip dalam konstitusi, melainkan dasar bagi masyarakat untuk terlibat dalam menentukan jalannya kehidupan berbangsa. Karena itu, partisipasi warga dalam aksi diposisikan sebagai bentuk penyampaian sikap terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan hubungan rakyat dengan para pemegang kekuasaan.

Dalam menyampaikan pandangannya, Komite Sadar merujuk pada Pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1945, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Komite menafsirkan prinsip itu sebagai pengakuan atas hak rakyat untuk menentukan arah kehidupan berbangsa, memilih pemimpin, serta mengawasi pemerintahan. Dengan demikian, mandat yang diberikan melalui proses politik, dalam pandangan mereka, tidak menghapus peran masyarakat setelah pemimpin terpilih. Pengawasan dan keterlibatan publik tetap menjadi bagian dari pelaksanaan kedaulatan tersebut.

Komite Sadar secara tegas menilai bahwa mandat rakyat telah bergeser dari tujuan semestinya. Mereka berpandangan bahwa kepentingan oligarki kini lebih diutamakan daripada kepentingan masyarakat luas. Penilaian ini menjadi salah satu alasan komite menyerukan keterlibatan warga dalam aksi, sekaligus menyuarakan tuntutan agar prinsip kedaulatan rakyat kembali menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Pernyataan tersebut merupakan kritik politik Komite Sadar terhadap arah pemerintahan, bukan kesimpulan yang disampaikan sebagai fakta tanpa atribusi.

Dalam kritiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, komite juga menyoroti persoalan prioritas ancaman bagi kesejahteraan rakyat. Mereka menilai ancaman terhadap kesejahteraan belum ditempatkan sebagaimana mestinya dalam perhatian pemerintahan. Pokok kritik ini disampaikan sebagai pandangan Komite Sadar mengenai prioritas pemerintah dan dampaknya bagi masyarakat. Komite tidak hanya mengaitkan kedaulatan dengan hak memilih, tetapi juga dengan tuntutan agar pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat serta terbuka terhadap pengawasan. Melalui ajakan mengikuti aksi, mereka mendorong masyarakat menyatakan sikap atas persoalan tersebut dan menegaskan kembali peran warga dalam kehidupan bernegara.

Komite Sadar menyoroti persoalan yang dinilai saling berkaitan dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Mereka mengkritik salah urus ekonomi serta beban utang yang dianggap membatasi ruang anggaran untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Eksploitasi lingkungan dan energi, menurut Komite, turut memicu krisis ekologis. Kritik lainnya mencakup kemunduran hukum tata negara dan demokrasi, pengabaian etika dalam penggunaan kekuasaan publik, mutu pendidikan yang belum memadai, serta terbatasnya akses terhadap pelayanan publik.

Atas berbagai persoalan tersebut, Komite Sadar menyampaikan lima tuntutan. Pertama, menetapkan status bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab atas kerusakan, serta menyelesaikan integrasi tata kelola lahan. Kedua, menyusun APBN yang berpihak kepada rakyat dan menghentikan pemborosan politik yang, menurut mereka, berkedok program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ketiga, menurunkan biaya pendidikan, memeratakan akses terhadap layanan dasar, dan menyediakan pekerjaan berkualitas bagi masyarakat.

Keempat, menghentikan penyalahgunaan hukum serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kelima, memulihkan kebebasan bersuara, mengadili pelanggar hak asasi manusia (HAM), dan menghentikan militerisasi di ruang sipil. Komite Sadar menyatakan tuntutan-tuntutan tersebut sebagai agenda perubahan yang perlu ditanggapi oleh pemegang kekuasaan. Rangkaian tuntutan itu menghubungkan persoalan lingkungan, tata kelola ekonomi, hak warga, dan layanan dasar, sekaligus menekankan perlunya pertanggungjawaban atas keputusan publik. Seluruh poin tersebut merupakan tuntutan yang disampaikan Komite Sadar dalam aksi, bukan kesimpulan independen mengenai keadaan atau pihak tertentu.

Baca juga: Pentingnya Kesadaran Mahasiswa terhadap Hoaks dan Ujaran Kebencian | Krida Nusantara: Mahasiswa PPG UHAMKA Kenalkan Budaya melalui Bermain dan Berkarya | Ketidaknyamanan Mahasiswa IPB Terhadap Pria Berdiri di Pinggir Jalan

banner 325x300