banner 728x250

Aksi BEM UI di Bundaran HI, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Aksi BEM UI di Bundaran HI, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar demonstrasi di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026. Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, momentum yang setiap tahun mengingatkan publik pada persatuan dan peran generasi muda dalam kehidupan berbangsa. Kehadiran berbagai kelompok di ruang publik menjadi bagian dari penyampaian aspirasi mengenai isu-isu yang mereka nilai penting. Warga yang beraktivitas di sekitar lokasi aksi sebaiknya memperhatikan informasi terkini sepanjang hari.

Salah satu demonstrasi yang menjadi perhatian adalah aksi mahasiswa Universitas Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI dijadwalkan menyampaikan pendapat di area tersebut. Bundaran HI merupakan salah satu titik pusat kegiatan dan lalu lintas di Jakarta, sehingga kegiatan publik di kawasan itu berpotensi menjadi perhatian pengguna jalan. Informasi mengenai pelaksanaan aksi dapat membantu masyarakat memperkirakan situasi di sekitar lokasi.

banner 325x300

Aksi mahasiswa ini membawa tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tuntutan tersebut menjadi pokok aspirasi yang hendak disampaikan kepada pemerintah melalui demonstrasi. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menyuarakan pandangan terhadap kebijakan publik. Rincian tuntutan dan pesan yang dibawa peserta dapat disampaikan langsung dalam rangkaian aksi, tanpa mengurangi pentingnya menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Berdasarkan jadwal yang disampaikan, aksi penyampaian pendapat dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Waktu berakhirnya kegiatan tidak ditentukan secara pasti dalam jadwal tersebut. Karena demonstrasi berlangsung pada hari kerja dan berada di kawasan pusat kota, masyarakat yang hendak melintas atau beraktivitas di sekitar Bundaran HI dapat memantau perkembangan situasi. Informasi resmi terkait pengamanan maupun rekayasa lalu lintas dapat menjadi acuan untuk menyesuaikan perjalanan, terutama bagi pengguna jalan di Jakarta Pusat.

Kepolisian menyiapkan rekayasa arus kendaraan secara situasional untuk mengantisipasi kemungkinan kepadatan lalu lintas seiring berlangsungnya aksi BEM UI. Pengaturan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk perkembangan jumlah peserta dan situasi kendaraan di sekitar titik kegiatan. Karena itu, pengendara perlu memperhitungkan kemungkinan perubahan arus sebelum melintasi kawasan yang terdampak, serta bersiap mengikuti pengalihan apabila diberlakukan petugas.

Sejumlah lokasi yang perlu mendapat perhatian berada di Jakarta Pusat, yakni kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani. Aktivitas di sekitar titik-titik tersebut berpotensi memengaruhi kelancaran perjalanan, terutama pada ruas jalan yang berdekatan dengan lokasi kegiatan. Masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak di kawasan tersebut diimbau untuk menghindarinya sementara waktu. Langkah ini dapat membantu mengurangi kepadatan sekaligus memberi ruang bagi petugas untuk mengatur arus kendaraan secara aman dan tertib.

Bagi warga yang tetap perlu bepergian, sebaiknya susun perjalanan dengan mempertimbangkan rute alternatif dan menyediakan waktu tambahan. Pengguna jalan dapat menyesuaikan waktu keberangkatan agar tidak terjebak antrean, serta memeriksa kembali pilihan jalur sebelum memulai perjalanan. Hindari berhenti atau memarkir kendaraan di sekitar lokasi pengaturan lalu lintas, dan jangan menerobos pembatas maupun mengikuti informasi yang belum terverifikasi. Arahan petugas di lapangan perlu dipatuhi karena pengaturan dapat berubah mengikuti situasi terkini. Untuk memperoleh informasi lalu lintas terbaru, masyarakat diarahkan memantau akun media sosial TMC Polda Metro Jaya. Pembaruan dari kanal tersebut dapat menjadi acuan untuk mengetahui kondisi jalan dan menyesuaikan rencana perjalanan. Dengan memperhatikan imbauan serta perkembangan situasi, pengguna jalan diharapkan dapat memilih jalur yang lebih sesuai dan membantu menjaga kelancaran lalu lintas di Jakarta Pusat.

BEM UI membawa lima pokok tuntutan dalam aksi di Bundaran HI, mulai dari penanganan krisis lingkungan hingga perlindungan hak warga. Mahasiswa mendesak pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana ekologis secara serius, termasuk menetapkan status bencana nasional. Status tersebut dinilai penting agar koordinasi antarlembaga, pengerahan sumber daya, dan bantuan bagi masyarakat terdampak dapat dilakukan dengan lebih terarah. Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mempertanyakan belum ditetapkannya status itu. Ia menyebut parameter hukum maupun manfaat penetapan status bencana nasional telah jelas, sehingga pemerintah diminta menjelaskan langkah penanganan yang dipilih.

Tuntutan kedua menyasar kebijakan ekonomi. BEM UI meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berpihak kepada masyarakat dan menjawab kebutuhan dasar, bukan digunakan secara boros untuk kepentingan politik melalui program populis. Mahasiswa menyoroti program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai contoh penggunaan anggaran yang perlu dievaluasi dari sisi prioritas, manfaat, serta pengawasan. Mereka mendorong transparansi dan pertanggungjawaban dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan fiskal. Pokok tuntutan berikutnya adalah menurunkan biaya pendidikan agar akses belajar tidak semakin membebani keluarga. Pemerintah juga didesak memastikan layanan dasar, termasuk pendidikan, tersedia secara lebih merata di seluruh wilayah, bukan hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu.

Dua tuntutan lainnya berkaitan dengan tata kelola dan hak sipil. Mahasiswa menyerukan pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang kuat, serta langkah yang tidak tebang pilih. Mereka juga meminta perlindungan kebebasan berpendapat, termasuk hak menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai. Dalam pandangan BEM UI, ruang demokrasi perlu dijaga agar masyarakat dan mahasiswa dapat mengawasi kebijakan publik tanpa intimidasi atau pembatasan yang tidak semestinya. Kelima pokok tersebut menghubungkan persoalan lingkungan, anggaran, pendidikan, integritas pemerintahan, dan kebebasan sipil. Tuntutan itu menekankan perlunya respons pemerintah yang terukur, terbuka, dan mengutamakan kepentingan publik, terutama kelompok yang terdampak langsung oleh krisis ekologis maupun keterbatasan akses terhadap layanan dasar.

Dalam aksi di Bundaran HI, mahasiswa BEM UI menyoroti persoalan tata kelola hukum dan meminta pemerintah menghentikan penggunaan hukum sebagai alat untuk mempertahankan atau memperluas kekuasaan. Mereka menilai penegakan hukum seharusnya berjalan secara adil, melindungi hak warga, dan tidak diterapkan secara selektif terhadap pihak yang menyampaikan kritik. Tuntutan tersebut juga mencakup penguatan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang dipandang penting untuk menjaga akuntabilitas penyelenggara negara. Bagi para mahasiswa, pembenahan hukum tidak cukup dilakukan melalui perubahan aturan semata, tetapi harus disertai pengawasan yang terbuka serta penghormatan terhadap prinsip demokrasi.

Sejumlah regulasi menjadi sorotan dalam kritik mereka, termasuk UU TNI, KUHP, dan UU P2SK. Mahasiswa mempertanyakan arah serta proses pembentukan dan penerapan aturan-aturan tersebut, terutama ketika dampaknya dinilai dapat memperluas kewenangan negara atau membatasi ruang masyarakat sipil. Namora menyebut kecenderungan itu sebagai autocratic legalism, yakni penggunaan atau pembentukan hukum untuk melegitimasi kepentingan kekuasaan. Penilaian tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa aturan yang secara formal berlaku dapat digunakan untuk melemahkan kontrol publik apabila tidak disertai perlindungan hak dan mekanisme pertanggungjawaban yang memadai. Karena itu, BEM UI meminta agar kebijakan hukum dikaji secara kritis dan tidak dijadikan pembenaran bagi tindakan yang mengurangi kebebasan warga.

Perlindungan kebebasan berpendapat menjadi bagian lain dari tuntutan mahasiswa. Mereka menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan kritik, serta meminta aparat dan pemerintah menjamin ruang aman bagi masyarakat untuk mengutarakan pandangan. Namora menyatakan bahwa ribuan rekannya disebut masih menjadi tahanan politik, sementara ratusan orang disebut mengalami kriminalisasi. Ia juga menyinggung puluhan desa dan kota yang dikatakan terdampak militerisasi di ruang sipil.

Baca juga: Dampak Aksi Buruh di Jakarta Terhadap Lalu Lintas Hari Ini | Antisipasi Arus Lalu Lintas Akibat Aksi Massa di Jakarta | Aksi Singkat Buruh di Jakarta: Penyampaian Tuntutan dengan Pertimbangan Lalu Lintas 80 kunjungan

banner 325x300