Jakarta || jejakperistiwa.id ,Rabu (03/06/2026) Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI)mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan audit menyeluruh dan pemeriksaan total terhadap seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Provinsi Lampung.
Desakan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya informasi mengenai penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Situasi tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara komprehensif terhadap tata kelola program MBG di seluruh daerah, termasuk Provinsi Lampung yang disebut memiliki sekitar 1.200 dapur MBG.
Sapriyansyah menilai, bahwa apabila pada tingkat pusat telah muncul persoalan hukum yang menyeret pejabat strategis di lingkungan BGN, maka pengawasan terhadap pelaksanaan program di daerah harus diperketat guna memastikan tidak terjadi penyimpangan serupa.
“Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk tidak berhenti pada pemeriksaan di tingkat pusat. Seluruh rantai pelaksanaan Program MBG harus diaudit, termasuk seluruh dapur MBG yang beroperasi di Provinsi Lampung. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat,” tegas Sapriyansyah sebagai Ketua Umum Formmasi saat di wawancarai, jakarta (03/06/2026).
Iya juga menyoroti berbagai informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya keterlibatan kelompok-kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan dalam pengelolaan dapur MBG di Lampung. Dugaan tersebut, harus menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan publik.
Ia melanjutkan, meminta Kejaksaan Agung menelusuri kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam penentuan pengelola dapur MBG, distribusi titik dapur, penunjukan vendor, pengadaan bahan pangan, hingga penggunaan anggaran operasional program.
Sapriyansyah Juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif terhadap seluruh pihak yang memiliki kewenangan maupun pengaruh dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk unsur Pimpinan pemerintah daerah dan lembaga legislatif daerah apabila ditemukan adanya keterkaitan dalam proses pengelolaan maupun pengambilan keputusan.
FORMMASI mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap:
1. Seluruh 1.200 dapur MBG/SPPG di Provinsi Lampung.
2. Mekanisme penentuan dan distribusi titik dapur;
3. Proses penunjukan dan kepemilikan pengelola dapur.
4. Dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki hubungan politik atau kedekatan dengan pejabat publik.
5. Pengadaan bahan baku dan sistem distribusi makanan.
6. Aliran anggaran serta penggunaan dana operasional program.
7. Potensi konflik kepentingan, monopoli, maupun penyalahgunaan kewenangan.
Menurut sapriyansyah, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan jutaan masyarakat dan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar. Oleh karena itu, seluruh proses pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Sapriyansyah sebagai Ketua Umum Formmasi menyatakan, akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung RI serta menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak dilakukannya audit total terhadap seluruh pelaksanaan Program MBG di Provinsi Lampung.
“Kami meminta Kejaksaan Agung RI membuka seluruh fakta kepada publik. Jika tidak ada permasalahan maka audit akan memberikan kepastian dan membersihkan nama seluruh pihak. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Program makan bergizi untuk rakyat tidak boleh menjadi lahan kepentingan politik maupun praktik korupsi.” Tutupnya.
Red
- Pedagang Terdampak Proyek Rp5,7 Miliar Pertanyakan Kompensasi, Minta Pelaksana Bertanggung Jawab Jika Timbulkan Kerugian
- Gegerr !!! PROYEK Rp23,9 MILIAR DALAM BAYANG-BAYANG TANDA TANYA! PENGAWAS BUNGKAM, TEMUAN TEKNIS BERMUNCULAN, SIAPA YANG SEDANG DILINDUNGI?
- Warga Soroti Ketimpangan Perbaikan Jalan, Kecamatan Sumber Dinilai Terabaikan
















