banner 728x250
Polri  

Polsek Cikupa Lakukan Pengecekan Perluasan Lahan Jagung di Desa Cibadak

Cikupa
banner 120x600
banner 468x60

Tangerang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta menjaga kondusifitas wilayah, jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan pengecekan perluasan lahan jagung di Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan berlangsung pukul 11.00 WIB di Kampung Pasir Rahong RT 07/04 Desa Cibadak dengan melibatkan IPTU Mahdi, S.H., selaku Kanit Binmas Polsek Cikupa bersama Aipda Didi MS selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara.

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan program perluasan lahan jagung seluas 2 hektare sebagai bagian dari program “1 Desa 2 Hektare” di wilayah Desa Cibadak. Kegiatan juga dihadiri oleh Bapak Jaro Wildan selaku pihak terkait di lokasi kegiatan.

Selain pengecekan lahan, personel Polsek Cikupa turut melaksanakan kegiatan cooling system dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga persatuan, toleransi, serta memperkuat kemitraan antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda guna mencegah potensi konflik sosial maupun gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program-program masyarakat yang berdampak positif bagi kesejahteraan warga,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Senkom Cikupa Sulardi menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Polsek Cikupa dalam mendukung program pertanian masyarakat serta menjaga komunikasi yang baik dengan warga demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis. (***)

banner 325x300

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *