Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Cikupa Polresta Tangerang kembali melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (9/5/2026).
Kegiatan patroli mobile dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah, S.H., selaku Pawas bersama personel piket fungsi.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa, di antaranya Jalan Raya Serang KM 16 Cikupa, kawasan Ciffest Citra Raya, serta Bunderan 2 Citra Raya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemantauan situasi guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, geng motor, tawuran, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya di tempat-tempat keramaian.
Selain patroli mobile, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya disiplin anggota dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Disiplin anggota dalam bertugas serta pelayanan prima kepada masyarakat menjadi hal penting guna menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Kapolsek Cikupa.
Dengan adanya patroli rutin Ops Cipkon KRYD tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (***)












Respon (1)