banner 728x250
Berita  

*FORMAL Lampung Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Sekampung Udik, Ancang-Ancang Layangkan Laporan ke Aparat Penegak Hukum*

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG JEJAKPERISTIWA.ID – Forum Masyarakat Lampung (FORMAL) Provinsi Lampung menyoroti tajam penggunaan realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. LSM yang concern pada isu transparansi ini menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pendidikan tersebut. Senin (20/04/2026)

Juru bicara FORMAL, Angga Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah menempuh langkah awal dengan melayangkan surat terkait hal ini.

banner 325x300

“Kami sudah layangkan surat terkait temuan ini. Ini adalah langkah awal kami. Dalam waktu dekat, jika tidak ada kejelasan, kami akan resmi melaporkan dan menembuskan surat tersebut kepada aparat penegak hukum (APH),” ujar Angga Pranada saat dikonfirmasi, Senin (20/04/2026).

Meski belum merinci lebih detail angka kerugian negara maupun modus yang ditemukan, Angga menegaskan bahwa pihaknya memiliki data awal yang cukup untuk memulai proses pelaporan. Menurutnya, indikasi korupsi tersebut terlihat dari ketidaksesuaian antara perencanaan kegiatan dengan realisasi anggaran di lapangan.

“Kami tidak main-main. Dana BOS adalah uang rakyat yang diperuntukkan bagi kemajuan pendidikan. Jika ada oknum yang sengaja ‘bermain’ dengan anggaran ini, maka mereka telah merampok hak masa depan anak bangsa,” tegasnya.

FORMAL berencana untuk melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung atau Kepolisian Daerah Lampung dalam pekan ini. Selain itu, tembusan surat juga akan disampaikan kepada Inspektorat Provinsi Lampung untuk dilakukan audit investigasi.

Pihak FORMAL berharap aparat penegak hukum segera merespons laporan tersebut dan melakukan pengusutan secara profesional serta transparan. Mereka juga mengimbau agar pihak sekolah kooperatif dalam proses klarifikasi nantinya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Sekampung Udik  belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dari LSM FORMAL ini. FORMAL sendiri berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Provinsi Lampung.

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *