Pringsewu, Jejakperistiwa.id– Dugaan mark-up anggaran di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Tahun Anggaran 2025 kini memasuki fase serius. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEBRAK secara terbuka melayangkan ultimatum keras kepada pihak Bapenda agar segera memberikan klarifikasi, atau bersiap menghadapi proses hukum. Kamis (16/04/2026)
Sorotan tajam mengarah pada sejumlah item anggaran bernilai besar yang dinilai tidak transparan dan berpotensi bermasalah, di antaranya:
▪︎ Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat sebesar Rp1.000.000.000
▪︎ Belanja Modal Personal Komputer sebesar Rp34.000.000
▪︎ Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor sebesar Rp29.920.000
Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka terkait realisasi maupun output dari penggunaan anggaran tersebut.
Media Intisarinews telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Bapenda, namun tidak mendapat respons. Sikap bungkam ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang ditutup-tutupi.
Ketua LSM GEBRAK, Fikri, dengan tegas menyampaikan ultimatum:
“Ini sudah tidak bisa ditoleransi. Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi, kami pastikan laporan akan kami layangkan ke aparat penegak hukum.”
Menurut Fikri, diamnya pihak Bapenda justru memperkuat indikasi adanya dugaan mark-up anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat. Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga harus sesuai dengan prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
LSM GEBRAK menyatakan siap membawa persoalan ini ke Inspektorat, Kejaksaan, hingga Kepolisian jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait.
“Jangan sampai anggaran miliaran rupiah jadi bancakan. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegas Fikri.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi berkembang menjadi skandal besar apabila tidak segera ditindaklanjuti secara transparan.
Media memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka fakta-fakta lanjutan di lapangan.















