banner 728x250
Berita  

Diduga Tunjangan Tetap Cair ke Pihak Tak Lagi Aktif, Inspektorat dan APH Jangan Diam! Ada Apa di Tanjung Agung ?

banner 120x600
banner 468x60

Pesawaran, ||jejakperistiwa.id||– Kepala Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Sobri Hakiki, disorot setelah muncul dugaan adanya penyalahgunaan wewenang, penggelapan dalam jabatan, serta perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan APBDes. Senin (06/04/2026)

Sorotan itu muncul setelah adanya informasi bahwa tunjangan perangkat desa diduga tetap dibayarkan kepada pihak yang sudah tidak lagi aktif atau tidak lagi berhak menerima.

banner 325x300

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, kepala dusun induk Desa Tanjung Agung disebut sudah sekitar dua tahun tidak lagi berada di desa bahkan pergi ke luar daerah.

“Kepala dusun induk Desa Tanjung Agung sudah dua tahun tidak lagi berada di desa bahkan sudah pergi ke luar daerah,” ungkap warga.

Jika informasi tersebut benar, maka hal itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan desa dan membuka dugaan adanya pembiaran atau penyimpangan dalam tata kelola anggaran desa.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Tanjung Agung memberikan jawaban:

“Waalaikumsalam wt WB, perangkat desa yang dimaksud sedang kita proses pemberhentian, biar lebih jelas alangkah baiknya kita bertemu. Kita ngobrol sambil ngopi.”

Namun jawaban itu dinilai belum menjawab substansi persoalan, terutama terkait sejak kapan yang bersangkutan tidak aktif, apakah tunjangan masih dicairkan, dan siapa yang bertanggung jawab atas pencairan tersebut.

Pengelolaan keuangan desa sendiri wajib mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan pengelolaan anggaran dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Atas dugaan tersebut, Inspektorat Kabupaten Pesawaran diminta segera melakukan audit atau pemeriksaan khusus, sementara Aparat Penegak Hukum (APH) juga didesak turun tangan jika ditemukan adanya unsur pidana.

Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti di klarifikasi lisan, tetapi dibuka secara terang melalui pemeriksaan dokumen, audit anggaran, dan penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan dari Kepala Desa Tanjung Agung maupun pihak terkait lainnya.

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *