PRINGSEWU JEJAKPERISTIWA ID Sabtu (04/05/2026) .Dugaan pemerasan yang menyeret oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Pringsewu kian memanas dan menjadi sorotan luas publik.
Namun, respons Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Anggiat Pardede, justru menuai kritik tajam karena dinilai tidak menunjukkan ketegasan sebagai pimpinan.
Saat dikonfirmasi awak media, Kajari tidak memberikan penjelasan substansial dan justru mengarahkan konfirmasi kepada Kasi Intel.
“Silakan dikonfirmasi ke Kasi Intel selaku humas kami, nanti akan dijadwalkan klarifikasi,” ujarnya singkat.
Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pimpinan dalam menghadapi isu serius yang menyangkut integritas institusi.
Sejumlah kalangan menilai, dalam kasus yang telah menjadi perhatian publik, Kajari seharusnya tampil langsung memberikan penjelasan awal, bukan terkesan melempar persoalan kepada bawahan.
Pengamat dan elemen masyarakat menilai bahwa langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Mereka menyebut, sikap tidak lugas dalam merespons dugaan pelanggaran justru memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya upaya menghindari tanggung jawab.
Ketua Himpunan Masyarakat Transparansi Provinsi Lampung, Taufik Hidayatullah, secara tegas mengkritik sikap tersebut.
Ia menyatakan bahwa pimpinan kejaksaan tidak boleh bersembunyi di balik prosedur administratif ketika menghadapi persoalan krusial.
“Ini bukan persoalan biasa. Publik butuh kejelasan, bukan diarahkan ke sana-sini. Pimpinan harus berdiri di depan, bukan justru berlindung di balik bawahannya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dugaan pemerasan oleh aparat penegak hukum merupakan pelanggaran serius yang mencederai rasa keadilan. Menurutnya, jika benar terbukti, maka tidak boleh ada kompromi dalam penindakan.
Taufik menyampaikan bahwa pimpinan memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan penanganan berjalan transparan dan tegas.
Ia bahkan mendesak Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung RI turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kalau terbukti, copot dan beri sanksi tegas. Jangan ada toleransi. Ini soal marwah institusi penegak hukum,” ujarnya.
Sementara itu, hingga kini publik masih menunggu langkah nyata dari Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Masyarakat menuntut klarifikasi terbuka dan tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif yang berujung pada pelimpahan tanggung jawab.
Dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, berbagai pihak menilai bahwa ketegasan pimpinan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. Tanpa itu, institusi kejaksaan berisiko kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
Tim
















