banner 728x250

Sang Pengusaha Kayu Dari Serawai Ungkap Oknum Aparat Yang Diduga Meloloskan Penjualan Kayu Ulinnya

banner 120x600
banner 468x60

JejakPeristiwa.id || KALBAR – Berdasarkan informasi berita diterbitkan oleh media sebelumnya pada hari Rabu 30 Agustus 2023, terkait terungkapnya pernyataan seorang pengusaha kayu ulin dari Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat bernama Daeng bahwa selama ini mengakui berhasil menjual kayu ulinnya di lintas Kabupaten se Provinsi Kalimantan Barat.

Dari hasil wawancara dengan media yang menerbitkan berita ini sebelumnya, Daeng mengungkapkan memiliki koneksi dengan oknum aparat dengan mendapatkan dukungan meloloskan suplai usaha kayu ulin atau kayu belian miliknya.

banner 325x300

“Sebenarnya dalam bisnis kayu ulin ini, saya telah memiliki koneksi dengan berbagai pihak dalam hal pengamanan. Yaitu menjalin informasi dengan oknum aparat, mulai dari tingkat Provinsi sampai tingkat bawah,” ungkap Daeng.

Daeng juga menjelaskan, yang menjadi target distribusi kayu ulinnya kebanyakan dijual di Kabupaten Kapuas Hulu melalui pantai sungai kapuas di daerah Semitau, Selimbau, Bunut dan Embaloh.

“Saya tidak pernah menjual kayu ulin saya di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi,” ungkap Daeng kembali.

Saat media yang menerbitkan berita ini sebelumnya menyinggung terkait perizinannya Daeng mengakui, bahwa barang tersebut sudah terkoneksi dengan oknum aparat di Kabupaten Sintang. Siapakah dia?

“Artinya kita merangkul semua dari Kabupaten Sintang dengan oknum berinisial RN, IS, YD dan ada juga yang berasal dari Kota Pontianak,” ungkap Daeng kepada awak media yang menerbitkan berita ini berita ini sebelumnya di Dhea Cafe tanggal 28 Agustus 2023. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *