KOTA MADIUN – Suasana haru menyelimuti proses penertiban puluhan rumah di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun, kemarin (10/6). Tangis seorang perempuan pecah tak terbendung ketika alat berat meratakan rumah yang telah puluhan tahun ia tempati bersama keluarganya.
Perempuan berusia 61 tahun, sebut saja Bu Sugeng, hanya bisa berdiri mematung menyaksikan rumah peninggalan mertuanya dihancurkan demi penataan kawasan stasiun oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun.
“Yang sekarang dirobohkan itu rumah saya,” ucapnya lirih, menahan haru.
Menurutnya, rumah itu dulunya milik mertuanya yang bekerja sebagai petugas inspeksi perkeretaapian. Setelah mertuanya wafat, bangunan tersebut ditempati kakak iparnya, sementara ia bersama suami membangun rumah sendiri di dekatnya. Selama lebih dari lima dekade, keluarga Bu Sugeng menempati lahan tersebut.
“Suami saya lahir tahun 1957. Kami sudah puluhan tahun tinggal di sana,” kenangnya, mata berkaca-kaca.
Tak hanya sebagai tempat tinggal, rumah itu juga menjadi tumpuan perekonomian keluarga. Di sudut rumah itulah Bu Sugeng berjualan es batu untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia sadar bahwa bangunan itu berdiri di atas lahan milik KAI, namun tetap bersyukur pernah diizinkan menempatinya.
“Saya sadar itu bukan tanah saya. Tapi banyak kenangan di situ,” ujarnya penuh pilu.
Di rumah tersebut, ketiga anaknya tumbuh besar. Dua di antaranya kini telah menikah, sementara satu anak masih tinggal bersamanya.
“Warga di sana sudah seperti keluarga,” imbuhnya seraya mengusap air mata.
Sosialisasi penertiban telah dilakukan pihak KAI sejak awal Februari lalu. Pertemuan-pertemuan dengan warga digelar di kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo. Semula, bangunan diminta dikosongkan pada akhir Maret, namun atas permintaan warga, jadwal mundur hingga 28 Mei.
“Waktu itu ada yang hajatan bulan April. Akhirnya penertiban ditunda,” jelas Bu Sugeng.
Sebanyak 50 rumah terdampak penataan kawasan stasiun ini. PT KAI menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset negara guna mendukung pengembangan transportasi kereta api di wilayah Madiun.
Meski memahami alasan di balik penertiban ini, warga seperti Bu Sugeng tetap tak bisa menyembunyikan duka lantaran harus melepas tempat penuh kenangan yang telah menjadi bagian dari hidup mereka selama puluhan tahun.















