banner 728x250
Daerah  

Polsek Cikupa Lakukan Pengecekan Lokasi Rawan Anak Nongkrong di Desa Pasir Gadung

Polsek Cikupa Lakukan Pengecekan Lokasi Rawan Anak Nongkrong di Desa Pasir Gadung
banner 120x600
banner 468x60

Tangerang – Selasa, 3 Mei 2025

Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah dan meningkatkan komunikasi antara aparat dengan masyarakat, Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi yang rawan digunakan anak-anak untuk nongkrong di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

banner 325x300

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini berlangsung di Kampung Pasir Gadung RT 03/03 Desa Pasir Gadung dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gadung, Aipda Dieko A., serta Babinsa Desa Pasir Gadung, Serka Yusron. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua LPM Isa Anshori, Ketua BPD H. Dahlan, serta para tokoh masyarakat setempat seperti Ali (Jaro 1), Pandi (Jaro 2), dan Saidan (Jaro 3).

Kegiatan difokuskan pada silaturahmi dan pemberian himbauan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), guna menjalin komunikasi yang baik antara aparat dan warga. Warga diberikan pemahaman akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak agar tidak berkumpul di tempat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kedekatan Polri dengan masyarakat merupakan kunci utama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Aipda Dieko di sela-sela kegiatan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terbangun antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat.

“Kami mendukung penuh kegiatan yang menjalin kedekatan antara petugas dan warga. Hal ini penting untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas,” kata Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan tetap aman dan tertib semakin meningkat, terutama dalam membimbing generasi muda agar terhindar dari aktivitas yang tidak bermanfaat.

(ARDI)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *