banner 728x250

Diduga Aktivitas Tambang Ilegal Tak Berizin dan Penggunaan Solar Bersubsidi di Kecamatan Palang

banner 120x600
banner 468x60

Tuban, – Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial. Warga sekitar mengeluhkan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh tambang tersebut, yang diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Kamis 27/06/2024

Menurut laporan warga, aktivitas tambang ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Mereka mengeluhkan kerusakan jalan akibat lalu lalang truk bermuatan berat, polusi udara, serta penurunan kualitas air yang diduga berasal dari pembuangan limbah tambang.

banner 325x300

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Setiap hari kami harus menghadapi debu dan suara bising dari tambang itu. Kami juga khawatir air sumur kami tercemar,” ujarnya.

Menanggapi laporan warga, pihak kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan. Kapolsek Palang, AKP Andi Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan peninjauan di lokasi yang dilaporkan. “Kami telah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas tambang yang diduga ilegal. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan legalitas operasi tambang tersebut,” katanya.

AKP Andi Pratama juga menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. “Jika terbukti tambang tersebut beroperasi tanpa izin, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tuban juga menyatakan keprihatinannya terhadap masalah ini. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Dewi Ratna, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan inspeksi ke lokasi tambang untuk mengevaluasi dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Kami tidak akan mentolerir kegiatan tambang yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat. Kami akan memastikan bahwa semua aktivitas tambang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk aktivis lingkungan yang mendesak APH dan instansi terkait para penambang ilegal untuk lebih tegas dalam mengawasi dan menindak aktivitas tambang ilegal.

Mereka berharap agar APH dan Instansi terkait dapat memberikan sanksi tegas kepada pelaku tambang ilegal dan melindungi hak-hak masyarakat sekitar.

Sementara itu, warga Kecamatan Palang berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan demi kebaikan bersama. “Kami berharap pemerintah segera bertindak dan memberikan solusi atas masalah ini. Kami ingin hidup tenang tanpa gangguan dari aktivitas tambang yang merusak lingkungan,” kata seorang warga.

Penutup:
Perkembangan penyelidikan tambang ilegal ini akan terus dipantau oleh pihak berwenang, dan masyarakat berharap agar tindakan tegas dapat segera diambil untuk menghentikan aktivitas yang merugikan tersebut.

Red Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *