BANYUWANGI || JejakPeristiwa.id – Setelah kami team awak media klarifikasi kepada kades macan putih Moh Farid terkait pemberitaan oleh media yang memberitakan bahwa ada dugaan pungli di pelaksanaan PTSL ternyata hanya isapan jempol belaka
Banyuwangi 25 Juni 2023
Kades macan putih Moh Farid menjelaskan bahwa penarikan tambahan 50 ribu dari 150 biaya PTSL bukan kebijakan dari dirinya tapi hasil dari kesepakatan bersama musyawarah pokmas,dan masyrakat sudah menyetujui tambahan anggaran untuk patok. selanjutnya anggaran 50 ribu tersebut untuk menutupi kekurangan kekurangan dalam pelaksanaan PTSL dan bisa di sebut subsidi silang
Terkait pemberitaan kades macan putih Moh Farid yang sudah firal di media online beliau mengatakan pemberitaan itu hanya sepihak dirinya tidak pernah di klarifikasi wartawan yang memberitakanya jelas jelas itu melanggar kode etik jurnalistik,pemberitaan tersebut mengarah ke pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik,selanjutkan akan melaporkan wartawan dan media tersebut ke dewan pers nasional serta pihak berwajib. (Heru, solikin/Red).