Kabupaten Lampung Selatan | Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, mengalami delapan kali erupsi pada Minggu (18/10/2026). Rangkaian letusan tersebut ditandai oleh kolom abu dengan ketinggian yang bervariasi, mulai sekitar 100 meter hingga mencapai sekitar 500 meter di atas puncak. Abu yang teramati berwarna kelabu hingga hitam. Dengan demikian, tinggi kolom tidak sama pada setiap erupsi, sementara angka tertinggi yang tercatat dalam rangkaian itu mencapai 500 meter dari puncak gunung.
Perbedaan ketinggian tersebut menggambarkan variasi yang tampak pada kolom abu selama delapan kali erupsi. Sebagian kolom berada pada kisaran sekitar 100 meter di atas puncak, sedangkan yang tertinggi mencapai sekitar 500 meter. Rentang ini menjadi gambaran utama dari rangkaian aktivitas pada hari tersebut. Warna kolom yang kelabu hingga hitam juga menjadi ciri visual yang dilaporkan, tanpa mengubah fakta bahwa tinggi abu bervariasi dari satu letusan ke letusan lain.
Lokasi peristiwa berada di kawasan perairan Selat Sunda, wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Penyebutan ketinggian dalam laporan ini merujuk pada jarak kolom abu di atas puncak Anak Krakatau, bukan ketinggian total gunung dari permukaan laut. Angka sekitar 500 meter merupakan nilai tertinggi yang teramati, sedangkan angka sekitar 100 meter menunjukkan batas bawah kisaran yang disebutkan. Informasi pokok mengenai kejadian pada Minggu itu mencakup jumlah erupsi, rentang tinggi kolom, dan warna abu. Tidak ada keterangan mengenai penyebab erupsi yang dapat ditambahkan berdasarkan rincian tersebut. Karena itu, rangkaian peristiwa dapat dijelaskan secara terukur melalui delapan letusan dan variasi kolom abunya, tanpa membuat dugaan lebih jauh tentang pemicunya ataupun keadaan di luar informasi yang tersedia.
Rangkaian erupsi Anak Krakatau pada siang hari menunjukkan variasi ketinggian dan arah sebaran abu. Letusan pukul 11.44 WIB menghasilkan kolom abu tertinggi yang teramati dalam catatan ini, yakni sekitar 500 meter di atas puncak atau 657 meter di atas permukaan laut. Abu tampak berwarna hitam dan tebal, dengan pergerakan mengarah ke utara. Ketinggian tersebut menjadi ciri paling menonjol dari aktivitas pada periode siang.
Erupsi berikutnya tercatat pukul 12.01 WIB. Secara visual, letusan ini memiliki karakteristik serupa: kolom abu berwarna hitam dan tebal. Aktivitas tersebut juga terekam pada seismograf, dengan amplitudo maksimum 51 milimeter dan durasi 41 detik. Data seismik ini melengkapi pengamatan visual, serta memberikan gambaran mengenai sinyal getaran yang menyertai erupsi. Catatan waktu, amplitudo, dan durasi menjadi unsur penting dalam dokumentasi aktivitas gunung api.
Pada pukul 12.57 dan 12.59 WIB, erupsi kembali teramati dengan kolom abu yang lebih rendah, sekitar 100 meter di atas puncak. Abu dalam kedua kejadian itu berwarna kelabu hingga hitam dan tampak tebal. Arah sebarannya bergerak ke timur laut. Meski tinggi kolomnya berbeda dari letusan pukul 11.44 WIB, pengamatan tersebut tetap mencatat perubahan warna, ketebalan, serta arah pergerakan material yang keluar dari kawah.
Menjelang sore, erupsi pukul 17.22 WIB menghasilkan kolom abu sekitar 200 meter di atas puncak, atau 357 meter di atas permukaan laut. Abu berwarna kelabu hingga hitam dan bergerak ke barat laut. Perbedaan ketinggian serta arah sebaran tiap letusan menggambarkan variasi yang teramati sepanjang siang hingga sore. Informasi tersebut sebaiknya dibaca sebagai catatan pengamatan pada waktu-waktu tertentu, bukan sebagai gambaran tetap kondisi gunung. Pemantauan berkelanjutan diperlukan untuk mengikuti perkembangan aktivitas dan perubahan karakter erupsi berikutnya.
Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau kembali tercatat pada malam hari. Erupsi terjadi pada pukul 22.22 WIB dengan amplitudo maksimum 45 milimeter dan durasi 100 detik. Beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 22.25 WIB, letusan kembali terjadi. Pada kejadian terakhir tersebut, aktivitas erupsi tidak teramati secara visual dan masih berlangsung ketika laporan disusun. Kondisi ini membuat pengamatan langsung terhadap bentuk maupun tinggi kolom letusan tidak dapat dilakukan pada saat itu.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Suwarno, menyampaikan bahwa informasi mengenai aktivitas tersebut bersumber dari pemantauan petugas. Catatan waktu, amplitudo, dan durasi erupsi menjadi bagian dari laporan pengamatan gunung api. Meski erupsi dapat tercatat melalui instrumen, keadaan cuaca dan keterbatasan pandangan berpengaruh terhadap pengamatan visual. Karena itu, sejumlah keterangan dalam laporan merujuk pada data pemantauan, bukan semata-mata pada apa yang terlihat langsung dari pos.
Berdasarkan laporan periode Senin (19/10/2026), pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Pada periode tersebut, gunung tertutup kabut sehingga asap kawah tidak terlihat. Kamera pemantau juga tertutup abu vulkanik, yang membatasi pemantauan melalui perangkat visual. Situasi ini dicatat bersama data kegempaan sebagai gambaran aktivitas gunung selama rentang pengamatan, sementara petugas tetap mengandalkan pemantauan yang tersedia untuk mencatat perkembangan.
Catatan kegempaan dalam laporan enam jam itu mencakup satu gempa frekuensi rendah, 21 gempa hybrid atau fase banyak, tiga gempa vulkanik dangkal, dan satu gempa vulkanik dalam. Selain itu, terpantau tremor menerus dengan amplitudo 1–10 milimeter dan dominasi 3 milimeter. Rangkaian data tersebut melengkapi catatan erupsi malam sebelumnya serta kondisi visual yang tertutup kabut dan abu. Status Siaga tetap menjadi informasi penting bagi masyarakat dan pihak terkait dalam memahami kondisi terkini Gunung Anak Krakatau, dengan merujuk pada keterangan resmi pos pengamatan.
Masyarakat di sekitar Anak Krakatau, termasuk pengunjung dan wisatawan, diimbau mematuhi pembatasan akses yang berlaku selama aktivitas erupsi berlangsung. Suwarno menyampaikan bahwa tidak seorang pun diperbolehkan memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi. Batas tersebut perlu dipahami sebagai kawasan yang harus dihindari, bukan sekadar anjuran untuk menjauh dari area kawah. Warga, pelaku perjalanan, maupun pihak yang beraktivitas di sekitar perairan diminta mengikuti arahan petugas dan tidak mendekati gunung demi keselamatan. Pembatasan ini penting mengingat erupsi dapat berlangsung dengan perubahan kondisi yang cepat, sementara lontaran material berbahaya berpotensi mencapai kawasan di sekitarnya.
Selain radius lima kilometer dari pusat erupsi, terdapat larangan tersendiri untuk memasuki area dalam jarak satu kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung. Masyarakat dan wisatawan sebaiknya memperhatikan kedua batas tersebut saat berada di sekitar Anak Krakatau, serta tidak mencoba melihat aktivitas gunung dari lokasi yang telah dinyatakan terlarang. Suwarno juga mengingatkan adanya potensi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan aliran lava. Bahaya-bahaya ini menuntut kewaspadaan, baik bagi orang yang berada di darat maupun mereka yang melintas di sekitar kawasan. Menghindari zona larangan dan mengikuti informasi resmi merupakan langkah yang perlu dilakukan agar tidak terpapar langsung oleh dampak aktivitas vulkanik.
Warga pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang, tetapi terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi. Suwarno mengingatkan bahwa kontak lava panas dengan air laut atau air hujan dapat memicu erupsi sekunder, sehingga masyarakat perlu memahami bahwa bahaya tidak hanya berkaitan dengan letusan utama. Pada saat yang sama, warga diminta tidak mudah percaya pada informasi yang menyebut erupsi Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami.
Baca juga: Update Terbaru Mengenai Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta | Penyebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Depok | Tarif Spesial LRT Kelapa Gading-Manggarai Selama Delapan Hari















