banner 728x250

Kolaborasi Sultan dan Kopassus Dorong Program KBSB di Bengkulu

Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan di Bengkulu
banner 120x600
banner 468x60

BENGKULU, BENGKULU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menerima kunjungan Panglima Kopassus TNI Letjen Djon Afriyandi di ruang kerja Ketua DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026. Pertemuan tersebut membahas realisasi program Pengabdian Angkatan Darat Karya Bakti Skala Besar (KBSB) untuk Provinsi Bengkulu. Pembicaraan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelaksanaan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah.

Sultan dan Djon Afriyandi sama-sama merupakan putra Bengkulu. Latar belakang tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam membangun komunikasi dan kerja sama untuk mendukung pembangunan provinsi tersebut. Melalui pertemuan itu, keduanya membicarakan berbagai hal yang berkaitan dengan rencana pelaksanaan KBSB, termasuk pentingnya koordinasi antarpihak agar program dapat berjalan secara terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat Bengkulu.

banner 325x300

Sultan menjelaskan bahwa kehadiran Panglima Kopassus di ruang kerjanya bertujuan melakukan koordinasi dan kolaborasi terkait kegiatan KBSB. Menurutnya, komunikasi unsur daerah dan institusi yang terlibat diperlukan untuk memastikan program pengabdian tersebut dapat direalisasikan dengan baik. Kolaborasi ini juga mencerminkan perhatian bersama terhadap pembangunan Bengkulu, khususnya melalui dukungan kegiatan yang melibatkan kekuatan dan sumber daya Angkatan Darat.

Program KBSB diharapkan menjadi wadah sinergi dalam menjawab kebutuhan pembangunan di Provinsi Bengkulu. Pembahasan Sultan dan Letjen Djon Afriyandi menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama serta mematangkan langkah-langkah pelaksanaannya. Sebagai putra daerah, keduanya memiliki perhatian terhadap kemajuan Bengkulu dan berupaya menghubungkan agenda pengabdian dengan kepentingan masyarakat setempat. Pertemuan di Senayan tersebut menjadi langkah awal untuk mendorong koordinasi yang lebih intensif pihak-pihak terkait.

Keterlibatan Kopassus menjadi bagian penting dalam agenda KBSB yang diarahkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Dalam program tersebut, Kopassus mendapat tugas untuk terlibat aktif, sehingga perannya tidak hanya dipandang sebagai dukungan, tetapi juga sebagai unsur yang ikut mendorong pencapaian tujuan program. Penugasan ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah 3T serta pentingnya kerja bersama untuk mempercepat penanganan persoalan kemiskinan di daerah-daerah tersebut.

Melalui keterlibatan aktif itu, Kopassus diharapkan dapat menjadi bagian dari agenda pelaksanaan KBSB sesuai arah program yang telah ditetapkan. Kehadiran Kopassus memperlihatkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan membutuhkan dukungan berbagai pihak dan tidak dapat dijalankan secara terpisah. Peran tersebut ditempatkan dalam kerangka kolaborasi untuk membantu mempercepat pelaksanaan program, terutama di wilayah yang menjadi sasaran KBSB. Dengan demikian, keterlibatan Kopassus menjadi salah satu unsur yang mendukung terwujudnya langkah penanganan kemiskinan secara lebih terarah di daerah 3T.

Sejalan dengan penugasan tersebut, DPD RI berencana berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama kementerian dan lembaga terkait, agar dapat ikut berkolaborasi dalam pelaksanaan KBSB. Koordinasi ini diarahkan untuk membangun dukungan bersama terhadap program serta memastikan keterlibatan pihak-pihak yang relevan dalam agenda pengentasan kemiskinan. Kolaborasi DPD RI, Kopassus, kementerian, dan lembaga terkait diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan KBSB sesuai sasaran yang dituju. Dengan dukungan tersebut, program ini memiliki landasan kerja bersama untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Program KBSB dipandang penting karena menjawab kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya dapat disiapkan oleh negara. Sultan menyampaikan bahwa kebutuhan tersebut masih ditemukan dalam kehidupan masyarakat, sehingga diperlukan perhatian dan langkah nyata dari berbagai pihak. Dalam pandangan DPD RI, pemenuhan kebutuhan dasar tidak hanya berkaitan dengan kebijakan nasional, tetapi juga membutuhkan kerja sama yang mampu menjangkau masyarakat secara langsung. Kehadiran program ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat pengabdian dan memastikan dukungan dapat diberikan sesuai kebutuhan di lapangan.

Di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran dalam menjalankan berbagai program pelayanan dan pembangunan. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak selalu dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat secara bersamaan. Keterbatasan anggaran juga menuntut adanya kolaborasi antarlembaga agar upaya peningkatan kesejahteraan tidak hanya bergantung pada kapasitas fiskal daerah. Karena itu, KBSB dinilai memiliki arti penting sebagai bentuk dukungan yang melibatkan unsur pusat, daerah, dan institusi yang memiliki kemampuan pengabdian kepada masyarakat.

TNI Angkatan Darat melalui Kopassus berupaya menghadirkan terobosan pengabdian yang berorientasi pada peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat di daerah. Peran tersebut tidak ditempatkan semata-mata sebagai kegiatan bantuan, melainkan sebagai bagian dari kontribusi institusi dalam merespons kebutuhan masyarakat bersama pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi Sultan, DPD RI, pemerintah daerah, dan Kopassus menunjukkan adanya upaya untuk menyatukan sumber daya dalam mendukung pelaksanaan KBSB. Dengan pendekatan tersebut, program ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan dan pengabdian, terutama ketika kebutuhan masyarakat masih berhadapan dengan keterbatasan dukungan anggaran daerah.

Program Karya Bakti Satgas Bencana (KBSB) mencakup sejumlah kegiatan yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat di berbagai wilayah. Menurut Letjen Djon Afriyandi, bentuk kegiatan tersebut lain pembangunan jembatan, jaringan irigasi, dan sumur bor. Selain pembangunan sarana pendukung, KBSB juga mencakup operasi katarak serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Cakupan ini menunjukkan bahwa program tidak terbatas pada satu bidang, melainkan meliputi dukungan terhadap akses, kebutuhan air, kesehatan, dan kepentingan dasar warga.

Jenis program yang dijalankan tidak ditentukan secara sepihak. Penyusunannya berangkat dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui jajaran kewilayahan. Masukan tersebut disalurkan secara berjenjang, mulai dari komando distrik militer atau dandim, komando resor militer atau korem, hingga komando daerah militer atau kodam. Dengan mekanisme itu, kebutuhan yang muncul di lapangan menjadi dasar dalam menentukan bentuk kegiatan KBSB. Pendekatan tersebut juga menjaga agar program tetap berkaitan dengan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat di wilayah yang menjadi sasaran.

Keterlibatan Kopassus dalam pembangunan di daerah tertinggal dan wilayah yang terdampak bencana berkaitan dengan tuntutan penanganan yang cepat dan efektif. Masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), maupun warga di kawasan yang mengalami dampak bencana, membutuhkan pemenuhan kebutuhan tanpa menunggu proses yang terlalu panjang. Karena itu, kehadiran Kopassus dipandang penting untuk mendukung percepatan penanganan sesuai kebutuhan yang telah disampaikan melalui jajaran kewilayahan. Peran tersebut menempatkan kecepatan dan efektivitas sebagai pertimbangan utama dalam membantu masyarakat yang berada dalam situasi sulit.

banner 325x300