Pringsewu jejakperistiwa.id ,Selasa (01/09/2026) – Biaya parkir kendaraan di RS Mitra Husada Pringsewu kembali menjadi keluhan keluarga pasien. Sistem pembayaran setiap kali kendaraan keluar dari area rumah sakit dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga pasien yang harus beberapa kali keluar untuk memenuhi kebutuhan selama mendampingi pasien berobat.
Keluhan tersebut disampaikan MD, warga Suka Agung, Kabupaten Tanggamus, yang mengaku membawa kendaraan saat mengantar istrinya menjalani pengobatan di RS Mitra Husada.
Menurut MD, kendaraannya baru berada di area parkir kurang lebih satu jam ketika dirinya harus keluar untuk melakukan fotokopi dokumen.
“Baru sekitar satu jam saya keluar mau fotokopi, di pintu keluar diminta bayar Rp10 ribu. Setelah itu saya masuk lagi,” ungkapnya.
Tidak lama kemudian, MD kembali keluar untuk menuju ATM BRI guna mengambil uang. Setelah urusannya selesai, ia kembali masuk ke rumah sakit untuk menjemput istrinya yang selesai berobat jalan.
Namun ketika hendak pulang, dirinya mengaku kembali diminta membayar Rp10 ribu di palang keluar.
“Kalau dihitung waktunya kurang lebih cuma satu jam. Keluar bayar Rp10 ribu, masuk lagi, kemudian keluar lagi bayar Rp10 ribu. Biaya parkirnya luar biasa mahal, ampun, apalagi bagi keluarga pasien yang harus bolak-balik,” keluh MD.
Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan terkait tarif resmi, sistem perhitungan parkir, serta dasar penetapan biaya kendaraan yang keluar-masuk di lingkungan rumah sakit.
Pihak pengelola parkir maupun manajemen RS Mitra Husada perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai tarif tersebut agar tidak menimbulkan keresahan keluarga pasien.
Hingga berita ini disusun, keterangan ini merupakan keluhan narasumber dan masih memerlukan konfirmasi serta hak jawab dari pihak RS Mitra Husada dan pengelola parkir.
Tim













