PECAK Sore, Polsek Cikupa Atur Lalu Lintas di Perempatan Cikupa Mas

TANGERANG – Personel Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan PECAK (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian) melalui pengaturan arus lalu lintas sore hari di wilayah hukum Polsek Cikupa, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai di Perempatan Lampu Merah Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pengaturan lalu lintas dipimpin oleh Kapolsubsektor Cikupa Mas IPTU Rusandi.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengaturan dan pemantauan arus kendaraan yang melintas, mulai dari sepeda motor, mobil, truk, bus karyawan hingga kendaraan yang membawa pelajar.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pada jam aktivitas masyarakat sore hari.

Selain mengurai kepadatan kendaraan, kegiatan tersebut juga bertujuan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat.

“Personel kami hadir di titik-titik yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi untuk memberikan pelayanan, mengurai kepadatan, serta mengantisipasi potensi kecelakaan. Kami berharap pengguna jalan tetap tertib dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan PECAK secara rutin, diharapkan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap aman, tertib dan lancar, serta masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman. (Ardi)