Pada tanggal 15 Desember 2026, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan audiensi dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah proaktif DPR dalam mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pengesahan RUU Perampasan Aset yang tengah diajukan. Dalam audiensi tersebut, Dasco menyampaikan bahwa RUU ini bertujuan untuk menangani masalah perampasan aset secara lebih efektif dan adil.
Dasco menegaskan pentingnya pengesahan RUU ini untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengalami perampasan aset, serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Ia mengajak AMPB dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran, sehingga RUU ini dapat disusun sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Melalui dialog yang berlangsung hangat dan konstruktif, anggota AMPB menyampaikan keprihatinan mereka akan isu-isu yang berkaitan dengan perampasan aset dan berharap RUU ini dapat menjadi jawaban atas masalah yang sudah lama ada. Dasco pun memastikan komitmen DPR untuk menuntaskan pembahasan RUU ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Pertemuan itu diakhiri dengan harapan yang sangat tinggi dari kedua belah pihak agar RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan demi kebaikan masyarakat luas.
Pengesahan RUU Perampasan Aset direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026. RUU ini akan menjadi bagian penting dalam upaya regulasi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menjawab tantangan di bidang pengelolaan asset yang diperlukan oleh masyarakat. Sebagai panduan dalam proses ini, anggota DPR diharapkan untuk merujuk pada jadwal yang sudah ditetapkan untuk memfasilitasi penyelesaian pembahasan yang lebih efektif.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pentingnya catatan risalah dalam proses ini. Catatan tersebut akan berfungsi sebagai acuan yang berarti bagi anggota DPR dalam mengelola dan menyelaraskan pandangan serta masukan yang sudah diterima. Dengan adanya catatan risalah, diharapkan proses pengesahan RUU Perampasan Aset bisa berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, masih terdapat kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebelum pengesahan hukum dilakukan. DPR berkomitmen untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan saran dari publik agar RUU yang akan disahkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan tidak hanya menjadi keputusan sepihak dari legislatif. Proses ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembahasan RUU, sehingga hasil akhir menguntungkan semua pihak.
Dengan langkah-langkah ini, RUU Perampasan Aset diharapkan akan menjadi solusi yang tepat bagi permasalahan yang dihadapi saat ini. Sehingga, pengesahan yang direncanakan pada 2026 ini akan menjadi langkah maju dalam rangka reformasi regulasi di Indonesia.
Dalam menanggapi aksi massa yang menuntut perhatian lebih terhadap RUU Perampasan Aset, Dasco menyatakan pentingnya mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam proses legislasi tersebut. Aksi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis, LSM, dan sejumlah perwakilan dari komunitas hukum, bertujuan untuk menarik perhatian publik dan pemerintah terhadap isu yang dinilai krusial ini. Para peserta aksi menyoroti potensi dampak negatif dari RUU yang sedang dibahas, terutama terhadap hak keperdataan dan kekayaan individu.
Protes ini tidak hanya menghadirkan suara penolakan, tetapi juga menawarkan solusi dan perspektif alternatif yang diharapkan dapat dipertimbangkan dalam diskusi mengenai RUU. Dasco memahami bahwa pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam pembahasan sangat penting untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkeadilan. Dalam sebuah wawancara, ia menegaskan bahwa setiap langkah dalam proses legislasi harus mencerminkan keterwakilan beragam suara yang ada di masyarakat.
Lebih lanjut, Dasco juga menekankan komitmennya untuk mendengarkan masukan dari semua pihak. Ia menggarisbawahi bahwa pembahasan RUU harus dilakukan secara inklusif, di mana aspirasi masyarakat berperan penting dalam menentukan kebijakan yang akan diambil. Dengan cara ini, diharapkan RUU Perampasan Aset tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Pentingnya dialog yang konstruktif dan kolaboratif legislatif dan publik sangat ditekankan untuk membangun kepercayaan dan memastikan kebijakan yang dihasilkan memenuhi harapan masyarakat.Rencana Mendengar Masukan PublikPada tahun 2026, RUU Perampasan Aset akan memasuki tahap penting dalam proses legislasi, dan untuk memastikan bahwa substansi RUU ini umfassive dan representatif, Dasco merencanakan sesi mendengar masukan publik. Sesi ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai pandangan, kritik, dan saran dari masyarakat luas serta pemangku kepentingan terkait. Proses ini diharapkan dapat menyempurnakan rancangan RUU sebelum akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam rangka mendengar masukan dari publik, Dasco akan menciptakan mekanisme yang inklusif dan transparan. Rencana ini mencakup beberapa sesi di berbagai daerah, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk individu, organisasi non-pemerintah, dan komunitas, dapat berpartisipasi. Setiap sesi akan memiliki moderator untuk memastikan diskusi berlangsung produktif dan terarah. Selain itu, masukan yang diterima akan dicatat dan dianalisis secara sistematis untuk diterapkan dalam perbaikan RUU.
Penjadwalan sesi tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan ketersediaan waktu dari berbagai fraksi di DPR. Koordinasi dengan fraksi-fraksi ini sangat penting agar setiap masukan yang dikumpulkan dapat dibahas secara mendalam dalam forum legislatif. Harapan Dasco adalah bahwa proses mendengar masukan publik ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga menjadi bagian integral dari pengembangan kebijakan yang berlandaskan suara rakyat.
Dengan cara ini, diharapkan substansi RUU Perampasan Aset akan lebih kaya dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat legitimasi RUU tersebut ketika akhirnya diusulkan untuk disahkan. Melalui pendekatan kolaboratif ini, Dasco berharap agar semua pemangku kepentingan merasa memiliki andil dalam pengambilan keputusan yang akan berdampak luas ini.













