banner 728x250
Berita  

17 Titik P3-TGAI Pringsewu Disorot, Dugaan Setoran Rp10–15 Juta per Titik Mencuat

17 Titik P3-TGAI Pringsewu Disorot, Dugaan Setoran Rp10–15 Juta per Titik Mencuat
banner 120x600
banner 468x60

Pringsewu jejakperistiwa.id, Kamis (27/08/2026) 1Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Pringsewu mulai menjadi sorotan. Sedikitnya 17 titik kegiatan tersebar di sejumlah kecamatan, sementara berkembang informasi dari masyarakat dan pihak penerima mengenai dugaan permintaan atau “setoran” setelah kelompok memperoleh program.

Informasi awal yang dihimpun tim media menyebut angka yang diperbincangkan berada pada kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta per titik. Informasi lain menyebut dugaan besaran hingga 10 persen dari nilai kegiatan.

banner 325x300

Jika nilai kegiatan berada di kisaran Rp195 juta hingga Rp200 juta per titik, maka total nilai program pada 17 lokasi secara kasar mencapai sekitar Rp3,31 miliar hingga Rp3,4 miliar. Angka tersebut merupakan nilai program, bukan kerugian negara.

Dugaan setoran kini menjadi fokus penelusuran. Pertanyaannya: siapa yang meminta, kepada siapa uang diserahkan, berapa jumlahnya, bagaimana mekanismenya, serta apakah terdapat pihak yang mengatasnamakan koordinator, penghubung atau tim aspirasi?

Sejumlah kegiatan P3-TGAI di Pringsewu sebelumnya disebut dalam pemberitaan berkaitan dengan aspirasi atau usulan Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Mukhlis Basri. Namun hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti independen yang menunjukkan Mukhlis Basri menerima, memerintahkan ataupun mengetahui adanya dugaan setoran tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ketua P3A Kabupaten Pringsewu, Wahrudi, membantah keterlibatan dirinya maupun kepengurusan P3A tingkat kabupaten.

“Kami di tingkat kabupaten tidak pernah menerima maupun dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Kemungkinan yang dimaksud P3-TGAI, nilainya sekitar Rp200 juta per kelompok. Soal siapa penerima dan proses pengusulannya, saya tidak mengetahui,” ujar Wahrudi.

Pernyataan tersebut justru membuka pertanyaan baru mengenai siapa pihak yang mengoordinasikan kelompok penerima dan berhubungan langsung dengan mereka sejak proses pengusulan hingga pencairan dana.

Redaksi juga telah melakukan konfirmasi kepada Mukhlis Basri melalui pesan WhatsApp. Dalam tanggapannya, Mukhlis memberikan jawaban singkat dan belum menjelaskan secara rinci mengenai informasi dugaan setoran, pihak yang disebut sebagai koordinator maupun mekanisme pengusulan kelompok penerima.

Karena sejumlah pertanyaan substantif belum memperoleh penjelasan lengkap, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Mukhlis Basri agar informasi yang berkembang dapat diuji secara berimbang.

Redaksi mendesak BBWS Mesuji Sekampung membuka secara transparan daftar penerima P3-TGAI Pringsewu 2026, nilai bantuan setiap titik, RAB, rekening penyaluran, tahapan pencairan, tenaga pendamping serta struktur pihak yang menangani 17 lokasi tersebut.

Tim media akan melanjutkan konfirmasi kepada kelompok penerima. Jika nantinya ditemukan bukti transfer, penyerahan tunai, percakapan ataupun saksi terkait pungutan di luar ketentuan, maka BBWS, Inspektorat dan aparat penegak hukum patut melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *