TANGERANG – Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) KRYD melalui patroli mobile untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Cikupa IPTU Udi Muhdi tersebut dilaksanakan pada Jumat (21/8/2026), mulai pukul 23.10 WIB hingga selesai.
Patroli menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Cikupa, di antaranya Gerbang Citra Raya, Bunderan I Citra Raya, serta ruko-ruko di kawasan Citra Raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Sasaran patroli meliputi potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran, balap liar (bali), serta tempat-tempat keramaian.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., melalui Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi, menegaskan bahwa kegiatan patroli dilaksanakan secara humanis dan prima, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Udi Muhdi.
Kegiatan Ops Cipkon KRYD diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa. (***)
















