Sorong PBD – Tim Opsnal Polres Sorong melaksanakan patroli mobile hunting dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah Kabupaten Sorong, khususnya kawasan Aimas hingga SP 1–SP 4, Rabu (19/8/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan (APP) yang dipimpin Kasubnit Opsnal Polres Sorong. Selanjutnya personel bergerak dari Mako Polres Sorong untuk melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana 3C.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai. Petugas mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) guna memastikan kendaraan tersebut tidak berkaitan dengan hasil kejahatan.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, personel juga menyambangi masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas atau kejadian yang mencurigakan.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sorong dalam mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Hingga patroli selesai, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun kendaraan yang terindikasi sebagai hasil kejahatan. Tim kembali ke Mako Polres Sorong dalam keadaan aman dan situasi terkendali.
Polres Sorong mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau kejadian menonjol, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi
(Tim/Red)
















