banner 728x250
Berita  

Penahanan Ditangguhkan hingga 5 Agustus, Sunaryono Tetap Pimpin Agenda Adat Tengger

banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo, Kamis (30/7/2026) – Suasana pelaksanaan Hari Raya Yadnya Karo di kawasan Suku Tengger, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, tetap berlangsung khidmat meski Kepala Desa Ngadisari, Sunaryono, tengah menghadapi proses hukum atas dugaan perkara penganiayaan. Dalam momentum adat tersebut, Sunaryono masih terlihat menjalankan perannya sebagai pemimpin desa setelah mendapatkan penangguhan penahanan dari Kejaksaan Negeri Probolinggo.

Rangkaian tradisi Yadnya Karo yang menjadi salah satu agenda penting masyarakat Tengger berjalan tanpa hambatan. Ribuan warga mengikuti prosesi adat secara tertib, mulai dari kegiatan keagamaan hingga rangkaian budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur masyarakat setempat.

banner 325x300

Kehadiran Sunaryono dalam kegiatan adat itu tidak lepas dari keputusan Kejari Probolinggo yang memberikan penangguhan penahanan mulai 27 Juli sampai 5 Agustus 2026. Dengan keputusan tersebut, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu sementara waktu dapat menjalankan aktivitas di tengah masyarakat, termasuk memimpin agenda adat yang memiliki nilai penting bagi warga Tengger.

Kasi Intelijen Kejari Probolinggo, Taufik E. Purwanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (30/7/2026), membenarkan adanya penangguhan penahanan tersebut. Namun, pihak kejaksaan belum membeberkan secara detail alasan maupun pertimbangan hukum yang menjadi dasar keputusan tersebut, termasuk apakah berkaitan dengan kepentingan pelaksanaan tradisi Yadnya Karo atau faktor lainnya.

Meski mendapat penangguhan, status hukum Sunaryono sebagai tersangka tetap melekat. Penangguhan penahanan hanya bersifat sementara dan tidak menghentikan proses penyidikan maupun tahapan hukum yang sedang berjalan. Kejari Probolinggo juga belum menyampaikan secara terbuka mengenai ketentuan khusus yang menyertai keputusan itu, seperti kewajiban pelaporan atau bentuk jaminan yang diberikan.

Di tengah berlangsungnya kegiatan adat, sejumlah pihak tetap meminta agar proses hukum berjalan secara transparan. Mereka berharap tidak muncul anggapan adanya perlakuan berbeda terhadap seorang pejabat publik yang sedang berhadapan dengan perkara hukum, sehingga seluruh tahapan penanganan kasus tetap mendapat kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, warga Tengger memastikan pelaksanaan Yadnya Karo tahun ini berjalan aman dan lancar. Armo, salah satu warga setempat, menyebut seluruh rangkaian kegiatan berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya tanpa gangguan berarti. Setelah masa penangguhan berakhir pada 5 Agustus 2026, proses hukum terhadap Sunaryono dipastikan tetap berlanjut sesuai aturan yang berlaku.

 

Pewarta: Sodik

📚 Artikel Terkait:
banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *