banner 728x250

Toko Jamu di Ringinrejo Kediri, Diduga Jual Miras Terang-Terangan di Bulan Ramadhan, Warga Resah

Toko Jamu di Ringinrejo Kediri, Diduga Jual Miras Terang-Terangan di Bulan Ramadhan, Warga Resah
banner 120x600
banner 468x60

Kediri, – Bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momen penuh berkah dan kesucian justru dinodai dengan keberadaan sebuah toko jamu yang diduga menjual minuman keras secara terang-terangan di Desa Ringinrejo, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi (18/25), toko jamu bernama Morodadi tetap beroperasi seperti biasa dan didapati karyawannya tengah menjual minuman keras jenis Ice Land kepada pembeli. Tak hanya itu, di dalam toko juga terlihat beberapa pemuda sedang asyik menenggak alkohol sambil bercanda dengan seorang Sales Promotion Girl (SPG), bahkan ada yang berani mencoleknya. Kejadian ini sangat disayangkan, mengingat bulan Ramadhan adalah waktu di mana umat Muslim menjalankan ibadah puasa dan menahan diri dari perbuatan yang tidak pantas.

banner 325x300

Toko jamu tersebut diketahui menjual berbagai jenis minuman keras dengan kadar alkohol berbeda-beda. Lokasinya yang berdekatan dengan pasar, tempat ibadah, kantor desa, serta tidak jauh dari Polsek setempat, semakin menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai tindakan aparat penegak hukum.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan keheranannya terhadap kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Saya sebagai warga heran, kok tidak ada tindakan dari penegak hukum atau Satpol PP sebagai penegak Perda, padahal ini bulan Ramadhan,” ujar warga setempat.

Warga berharap agar pihak kepolisian dan Satpol PP segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan tempat-tempat yang masih menjual minuman keras secara terang-terangan, terutama di bulan suci ini. Mereka menginginkan lingkungan yang lebih bersih dan kondusif agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih khusyuk tanpa adanya gangguan dari aktivitas yang meresahkan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Satpol PP terkait langkah yang akan diambil terhadap toko jamu tersebut. Masyarakat setempat menanti tindakan nyata dari penegak hukum demi menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadhan.

(Tim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *