TANGGAMUS (jejakperistiwa.id) — Proyek jalan Rigit Beton di Simpang Umbar Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak Kab.Tanggamus merupakan Ruas jalan yang menjadi prioritas penerima dana Inpres Jalan Daerah (IJD) 2024, melalui usulan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung, diduga dikerjakan asal jadi.20/11/2024.
Lintas jalan yang merupakan akses vital perekonomian masyarakat, dan merupakan salah satu jalan menuju destinasi wisata yang seharus nya di kerjakan dengan sungguh sungguh agar hasil nya pun dapat semaksimal mungkin.
Namun hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan hasil yang di kerjakan ,bahkan material pun tidak sesuai.
Di duga batu yang di gunakan untuk berem nya pun berkualitasnya sangat rendah,lebih parah nya lagi pemasangan nya pun di pasang asal asalan,tanpa penggalian terlebih dahulu dan di pasang nya pun tanpa melakukan pembersihan.
Belum selesai pembangunan namun jalan Rijit Beton tersebut sudah banyak retak dan sudah mengalami kerusakan bahkan tidak sesuai dengan prosedur.
Bahkan papan informasi keselamatan dan papan informasi anggaran tidak di pasang pada proyek tersebut ,dan yang sangat membingungkan di karenakan pembangunan tersebut seolah tidak memiliki konsultan,ataupun memang kunsultan nya tidak pernah mendatangi lokasi proyek tersebut.
Menurut warga setempat.N.H.yg engggan di sebutkan nama nya mengatakan kepada awak media,saat di temui tidak jauh dari lokasi proyek tersebut,menurutnya jalan tersebut di duga terkesan asal asalan,yang kualitas bangunan tersebut di pertanyakan,pasal pasir pun di duga menggunakan pasir lokal yang belum tentu masuk dalam standar pembangunan.
Team