Jakarta | Pemerintah menyiapkan pendekatan pemberdayaan ekonomi melalui kegiatan usaha pertanian untuk membantu masyarakat miskin meningkatkan taraf hidup. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa warga akan didorong agar memiliki kesempatan membangun sumber penghasilan, bukan hanya menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pertanian dipandang sebagai salah satu bidang yang dapat membuka peluang usaha sekaligus melibatkan masyarakat dalam kegiatan produktif. Melalui program yang dirancang, warga diharapkan dapat memperoleh dukungan untuk memulai atau mengembangkan usaha sesuai potensi dan kondisi setempat.
Upaya tersebut mencerminkan pandangan pemerintah bahwa kemiskinan perlu ditangani dengan memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat. Bantuan sosial tetap berperan dalam membantu warga yang membutuhkan, tetapi pemberdayaan diharapkan memberi jalan agar mereka secara bertahap mampu memperoleh penghasilan sendiri. Dengan keterlibatan dalam usaha pertanian, masyarakat dapat mengembangkan keterampilan, meningkatkan produktivitas, dan membangun kemandirian ekonomi. Tujuan jangka panjangnya adalah agar warga yang telah memiliki usaha dan penghasilan memadai tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. Karena itu, program pemberdayaan perlu diarahkan untuk membuka peluang yang berkelanjutan, bukan hanya memberikan dukungan sementara.
Muhaimin juga berharap keberhasilan pemberdayaan dapat mengurangi jumlah penerima bantuan sosial. Jika semakin banyak warga mampu keluar dari kondisi rentan dan memenuhi kebutuhan melalui kegiatan ekonomi, ruang dalam anggaran bantuan sosial dapat bertambah. Pemerintah kemudian berpeluang menggunakan kembali anggaran tersebut untuk mendukung program pemberdayaan bagi masyarakat lain yang masih memerlukan bantuan. Harapan ini menempatkan penguatan usaha sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat anggaran dan menjangkau lebih banyak warga secara bertahap. Rencana itu disampaikan setelah Muhaimin menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta Selatan pada Senin (19/10). Pembahasan lintas kementerian tersebut menjadi langkah untuk menyelaraskan upaya pemberdayaan dengan potensi sektor pertanian, sehingga kegiatan yang disiapkan dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat miskin.
Program pertanian untuk membuka peluang ekonomi bagi warga miskin dirancang dengan sasaran awal di 88 kabupaten dan kota prioritas penanganan kemiskinan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Cakupan tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi daerah yang berpeluang memperoleh dukungan, bukan berarti seluruh wilayah akan langsung menjalankan program pada waktu yang sama. Pemerintah perlu menentukan lokasi yang paling membutuhkan sekaligus memiliki kondisi yang mendukung pelaksanaan kegiatan produktif.
Dalam tahap awal, sejumlah wilayah akan dipilih sebagai proyek percontohan. Penentuan prioritas itu akan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat, kesiapan daerah, serta anggaran yang tersedia. Dengan mempertimbangkan kemampuan pembiayaan, pelaksanaan dapat difokuskan terlebih dahulu pada lokasi tertentu sebelum kemungkinan pengembangan ke daerah lain. Pendekatan bertahap diharapkan membantu pemerintah menguji bentuk dukungan yang sesuai dan melihat peluang manfaatnya bagi warga.
Lokasi dan komoditas program tidak ditetapkan dengan pola seragam untuk seluruh kabupaten atau kota. Kondisi geografis, sumber daya yang tersedia, kebiasaan usaha masyarakat, dan peluang pasar dapat berbeda satu daerah dan daerah lainnya. Karena itu, rancangan kegiatan perlu disesuaikan dengan potensi lokal agar usaha yang dikembangkan lebih relevan dengan keadaan setempat. Penyesuaian ini juga memberi ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengidentifikasi peluang yang realistis.
Beberapa pilihan usaha yang telah dibahas mencakup penanaman cabai, singkong, dan kopi, serta peternakan ayam. Pilihan tersebut masih perlu dipertimbangkan berdasarkan kecocokannya dengan lokasi sasaran dan prospek pengembangan di masing-masing daerah. Misalnya, keputusan untuk mengembangkan tanaman tertentu perlu memperhatikan kesesuaian lahan dan kemungkinan pemasaran hasilnya, sedangkan usaha ternak perlu disesuaikan dengan kapasitas serta dukungan yang dapat disediakan. Dengan cara ini, pilihan kegiatan tidak semata-mata ditentukan dari daftar komoditas, tetapi dikaitkan dengan peluang nyata di lapangan. Penetapan wilayah dan jenis usaha yang tepat menjadi langkah penting agar program dapat membuka sumber penghasilan yang sesuai bagi warga miskin.Program pertanian ini dirancang sebagai rangkaian pendampingan yang mencakup seluruh proses usaha, bukan hanya kegiatan menanam atau memelihara ternak. Cakupannya dimulai dari penyiapan lahan, dilanjutkan dengan produksi melalui penanaman maupun peternakan, lalu mencakup pengolahan hasil, pengemasan, hingga pemasaran. Pendekatan dari hulu ke hilir tersebut memberi perhatian pada tahapan yang perlu dilalui warga agar kegiatan produktif dapat terhubung dengan peluang ekonomi.
Dalam rancangan itu, penyiapan lahan menjadi bagian penting karena menyediakan dasar bagi kegiatan produksi. Setelah lahan disiapkan, pilihan usaha dapat mencakup tanaman atau peternakan, sesuai dengan fokus program yang dibangun. Hasil produksi kemudian tidak berhenti pada panen atau penyerahan ternak dan produk, tetapi dapat diteruskan ke pengolahan serta pengemasan. Dengan demikian, perhatian diarahkan pula pada bagaimana hasil usaha dipersiapkan agar lebih mudah ditawarkan kepada pasar.
Muhaimin menjelaskan bahwa pembagian fokus waktu mengikuti karakter kegiatan yang dikembangkan. Usaha yang relatif cepat dijalankan, seperti peternakan, bersama dengan penyerapan produknya, ditempatkan sebagai dorongan jangka pendek. Sementara itu, penyiapan lahan termasuk dalam fokus jangka menengah. Pembagian ini menunjukkan bahwa program memadukan langkah yang dapat mendorong kegiatan ekonomi lebih cepat dengan persiapan yang membutuhkan rentang waktu lebih panjang. Keduanya merupakan bagian dari rangkaian yang sama, dari kesiapan produksi sampai peluang menjual hasil.
Perhatian terhadap pengemasan juga menjadi contoh bahwa pendampingan tidak hanya menekankan volume produksi. Produk singkong, misalnya, disebut sebagai hasil yang perlu diperhatikan pengemasannya agar dapat masuk pasar. Contoh tersebut menggambarkan hubungan proses pengolahan, cara produk disajikan, dan akses ke pasar, tanpa mengabaikan tahapan produksi sebelumnya. Secara keseluruhan, cakupan dari penyiapan lahan hingga pemasaran dimaksudkan untuk membangun jalur usaha yang lebih utuh bagi warga miskin. Penekanan pada tiap tahap membantu menempatkan produksi, penyerapan hasil, dan pemasaran sebagai unsur yang saling terkait dalam membuka peluang ekonomi.
Untuk jangka panjang, pemerintah ingin mengembangkan hilirisasi pertanian dan industri berbasis sumber daya alam agar nilai tambah tidak berhenti pada hasil mentah. Pendekatan ini diharapkan membuka peluang ekonomi yang lebih luas, terutama bagi warga miskin dan masyarakat desa yang selama ini bergantung pada penjualan komoditas dasar. Muhaimin mencontohkan pengolahan kelapa menjadi produk bernilai tambah yang telah menembus pasar ekspor. Model tersebut menunjukkan bahwa komoditas lokal dapat menjadi sumber pendapatan yang lebih kuat ketika didukung proses produksi, pengolahan, dan akses pasar yang memadai. Penerapannya dapat diperluas ke wilayah lain dengan menyesuaikan potensi sumber daya serta kebutuhan masyarakat setempat.
Pengembangan kegiatan semacam itu membutuhkan koordinasi lintas kementerian, karena setiap tahap melibatkan kewenangan dan keahlian yang berbeda. Kementerian terkait dapat mengambil peran sesuai bidang masing-masing, mulai dari mendukung pengolahan bahan baku dan peningkatan mutu, hingga pengemasan produk agar sesuai dengan kebutuhan konsumen. Pemberdayaan desa juga perlu terhubung dengan proses tersebut, sehingga warga memiliki kesempatan untuk terlibat dalam produksi dan memperoleh manfaat ekonomi secara langsung. Di sisi lain, pengaturan perdagangan diperlukan untuk membantu memastikan hasil lokal terserap pasar, baik di dalam negeri maupun, jika memenuhi persyaratan, pasar ekspor. Koordinasi yang terarah membantu menghubungkan dukungan tersebut sebagai rangkaian program, bukan kegiatan yang berjalan sendiri-sendiri.
Dalam pelaksanaannya, alokasi anggaran tetap berada pada kementerian yang memiliki program dan kewenangan terkait. Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berperan mengoordinasikan upaya lintas sektor, memperkuat keterhubungan kebijakan dan pelaksanaan, serta memfokuskan penggunaan anggaran pada target program.
Baca juga: Program POLIRAN, Aiptu Rukmono Sambangi Warga Budimulya Perkuat Kamtibmas | Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg | Peluang Kerja Melalui Job Fair Jakarta 2026







