banner 728x250

Posyandu dan BGN Perluas Pengawalan MBG untuk Ibu dan Anak

Posyandu dan BGN Perluas Pengawalan MBG untuk Ibu dan Anak
banner 120x600
banner 468x60

Denpasar | Tim Pembina Posyandu Pusat dan Badan Gizi Nasional (BGN) menjalin kerja sama untuk memperkuat edukasi dan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita, yang dikenal sebagai kelompok 3B. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Denpasar, Bali, pada Kamis. Penandatanganan berlangsung di sela rapat penguatan tata kelola kelembagaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu untuk wilayah Indonesia bagian tengah.

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu sekaligus Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, menyatakan bahwa posyandu akan mendukung kegiatan BGN. Dukungan itu diarahkan pada upaya menjangkau kelompok 3B melalui layanan yang dekat dengan masyarakat. Posyandu memiliki peran penting sebagai ruang pelayanan dan penyampaian informasi kesehatan di tingkat komunitas, sehingga keterlibatannya dapat membantu masyarakat memahami manfaat pemenuhan gizi serta cara mengakses program MBG.

banner 325x300

BGN sebelumnya telah melayani kelompok 3B dalam pelaksanaan program tersebut. Melalui kerja sama ini, keterlibatan posyandu diperluas, tidak hanya untuk membantu edukasi, tetapi juga mendukung pengawasan dan distribusi MBG. Pengawalan di tingkat lokal diharapkan membuat informasi mengenai sasaran dan pelaksanaan program lebih mudah diterima oleh keluarga, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan orang tua balita. Posyandu juga dapat menjadi penghubung penerima manfaat dan pelaksana program, sesuai dengan bentuk dukungan yang disepakati.

Kolaborasi ini menempatkan posyandu sebagai salah satu mitra BGN dalam memastikan kelompok rentan memperoleh perhatian dalam program pemenuhan gizi. Pengawasan dan komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting agar penyaluran berjalan tertib dan edukasi dapat menjangkau sasaran. Kesepahaman kedua pihak diharapkan memperkuat koordinasi kelembagaan dan membantu pelaksanaan MBG lebih dekat dengan keluarga. Dengan demikian, kerja sama Posyandu-BGN diarahkan untuk mendukung layanan yang menyentuh kebutuhan ibu dan anak, sekaligus memperluas pendampingan bagi kelompok 3B di berbagai wilayah.Dalam skema kerja sama Posyandu dan Badan Gizi Nasional (BGN), kader posyandu berperan mendampingi penerima manfaat selama penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG). Pendampingan tersebut membantu memastikan makanan diterima oleh kelompok yang menjadi sasaran, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kelompok 3B. Kader juga dapat mengawasi proses distribusi, menyampaikan informasi terkait makanan, serta memberi edukasi gizi kepada penerima dan keluarga. Peran ini menempatkan kader sebagai penghubung pelaksana program dan masyarakat, sekaligus membantu menjelaskan tata cara penerimaan bantuan dengan jelas.

Selain mendampingi penyaluran, kader turut memeriksa kualitas makanan yang dibagikan. Pemeriksaan tersebut mencakup perhatian terhadap kondisi makanan dan kesesuaiannya dengan kelompok penerima, tanpa menggantikan tanggung jawab pihak penyedia maupun pengelola program. Kader juga membantu pendataan dan verifikasi calon penerima agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran. Tri menyatakan bahwa posyandu siap menyediakan data penerima serta informasi mengenai jenis makanan yang disalurkan. Data dan keterangan itu dapat mendukung koordinasi pelaksanaan MBG, terutama dalam mengenali penerima yang berhak dan mencatat jenis bantuan yang diterima di lapangan.

Tri juga mengingatkan bahwa makanan untuk kelompok 3B sebaiknya dikonsumsi oleh penerima yang dituju, bukan anggota keluarga lain yang tidak termasuk sasaran. Pengingat tersebut penting disampaikan saat pendampingan agar tujuan penyaluran tetap dipahami oleh keluarga penerima. Dalam membandingkan program, Tri menjelaskan bahwa MBG merupakan program harian dengan sasaran berbasis by name by address, sedangkan pemberian makanan tambahan yang selama ini dijalankan posyandu berlangsung sebulan sekali. Perbedaan frekuensi dan mekanisme pendataan itu menjadi konteks bagi kader dalam menjalankan tugasnya, termasuk memastikan informasi penerima dan jenis makanan tersampaikan dengan baik. Dengan keterlibatan kader, kerja sama dapat mencakup pendampingan, pengawasan, edukasi, pemeriksaan mutu, serta dukungan administrasi penyaluran.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjelaskan bahwa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya peserta didik di sekolah. Cakupan program juga meliputi kelompok non-peserta didik yang dikenal sebagai 3B, yaitu ibu menyusui, balita, dan ibu hamil. Perluasan sasaran ini menempatkan pemenuhan gizi ibu dan anak sebagai bagian penting dari pelaksanaan MBG, di samping layanan bagi siswa. Karena kelompok penerima tersebar di berbagai lingkungan, pendataan dan distribusi perlu disesuaikan dengan kondisi setempat.

Menurut data BGN yang disampaikan, jumlah sasaran kelompok 3B diperkirakan sekitar 21 juta jiwa. Lebih dari 10 juta orang telah menerima MBG, sementara sekitar 10 juta lainnya masih belum terjangkau. Kelompok yang belum menerima layanan berada, lain, di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi serta kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Di sejumlah lokasi tersebut, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih dalam proses aktivasi. Ketersediaan dapur dan kesiapan operasional menjadi faktor yang memengaruhi perluasan layanan, sehingga jangkauan kepada penerima perlu bertambah seiring kesiapan fasilitas di daerah.

Untuk mendukung layanan yang aman dan tertib, akses kader posyandu diperluas agar mereka dapat ikut memantau dapur SPPG. Pemantauan mencakup kelayakan proses memasak, kebersihan dapur, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Pengawasan ini membantu memastikan makanan diproses secara layak sebelum didistribusikan kepada penerima, sekaligus memberi ruang bagi pemantauan yang dekat dengan masyarakat. Sebelum nota kesepahaman terkait kerja sama tersebut, sebagian kader telah secara sukarela mengantarkan makanan kepada penerima 3B. Dalam pengalaman sebagian kader itu, terdapat insentif sebesar Rp1.000 per piring. Praktik tersebut tidak dapat dianggap sebagai pengalaman atau ketentuan yang berlaku bagi semua kader. Perluasan peran pengawasan juga berbeda dari tugas pengantaran; rincian keterlibatan kader mengikuti pengaturan kerja sama dan kondisi layanan setempat. Dengan dukungan pemantauan dan aktivasi dapur secara bertahap, penjangkauan kelompok 3B dapat diperkuat, terutama di wilayah yang masih belum memperoleh layanan MBG.

Sudaryono menekankan bahwa intervensi gizi bagi kelompok 3B—ibu hamil, ibu menyusui, dan balita—penting untuk membantu menanggulangi stunting. Upaya tersebut perlu dijalankan dengan memperhatikan kebutuhan penerima manfaat dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada kelompok yang dituju. Menurutnya, Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan anggaran yang berasal dari konversi dana APBN, atau uang rakyat. Karena itu, penyalurannya harus tepat sasaran, sementara pelaksanaan di lapangan perlu mendapat pengawalan agar manfaat program dapat diterima secara semestinya.

Untuk mendukung ketepatan sasaran, Badan Gizi Nasional (BGN) mengharapkan bantuan kader posyandu dan PKK dalam proses verifikasi penerima. Kader memiliki hubungan langsung dengan masyarakat dan mengenal kondisi warga di lingkungannya, sehingga dapat membantu memeriksa data serta mengidentifikasi kelompok yang membutuhkan dukungan. Keterlibatan mereka juga dapat memperkuat komunikasi pelaksana program dan keluarga penerima. Verifikasi tersebut menjadi bagian dari pengawasan, bukan sekadar pendataan, agar pelaksanaan MBG lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.

BGN juga menyiapkan kotak pengaduan yang dapat dimanfaatkan kader untuk menyampaikan laporan. Melalui mekanisme ini, kader dapat melaporkan apabila mutu menu yang diterima kurang baik atau distribusi makanan mengalami keterlambatan. Laporan tersebut diharapkan menjadi masukan bagi pelaksana untuk menindaklanjuti persoalan dan menjaga kualitas layanan. Saluran pengaduan penting agar kendala yang dialami penerima tidak berhenti sebagai keluhan informal, melainkan dapat diteruskan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk diperiksa dan ditangani.

MBG dalam bentuk makanan siap saji yang diberikan setiap hari akan berjalan berdampingan dengan program intervensi gizi bulanan yang disalurkan melalui Kementerian Kesehatan.

banner 325x300