banner 728x250

Polresta Batang Amankan Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18 di Rest Area Tol

Polresta Batang Amankan Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18 di Rest Area Tol
banner 120x600
banner 468x60

Bandung | Polresta Batang mengamankan seorang pria berinisial BPA yang diduga terlibat dalam pelemparan dan perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18. Pria berusia 33 tahun tersebut ditangkap di wilayah Jakarta setelah polisi melakukan pelacakan terhadap keberadaannya. BPA diamankan ketika melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama, dalam rangkaian penyelidikan atas insiden yang terjadi di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang.

Berdasarkan informasi yang tersedia, BPA tercatat sebagai warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menduga ia memiliki keterkaitan dengan aksi perusakan bus yang membawa rombongan tim Persib Bandung U-18. Namun, status BPA dalam perkara ini masih sebagai terduga pelaku. Penetapan tersebut tidak berarti bahwa yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah, karena proses pemeriksaan dan penyidikan masih berlangsung sesuai ketentuan hukum.

banner 325x300

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono menjelaskan bahwa langkah penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai perusakan bus serta penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18. Petugas kemudian mengumpulkan informasi dan menelusuri jejak terduga pelaku hingga keberadaannya diketahui di jalur tol wilayah Jakarta. Setelah diamankan, BPA dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran, motif, serta rangkaian kejadian yang berlangsung di rest area tersebut. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Peristiwa perusakan bus Persib Bandung U-18 bermula dari pertemuan dua kelompok suporter di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang pada Minggu malam, 11 Oktober 2026. Lokasi tersebut menjadi tempat singgah bagi rombongan suporter Persija yang sedang mengawal timnya bertanding di Yogyakarta dalam perjalanan kembali menuju Jakarta. Pada waktu yang hampir bersamaan, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 juga berhenti di rest area itu setelah menjalani laga kompetisi usia muda di Solo dan melanjutkan perjalanan menuju Bandung.

Kehadiran bus Persib di lokasi kemudian menarik perhatian oknum suporter lawan. Berdasarkan kronologi yang disampaikan, situasi awalnya berkembang dari provokasi berupa teriakan verbal. Interaksi tersebut menciptakan ketegangan di pihak-pihak yang berada di area peristirahatan. Kendati bermula dari tindakan verbal, keadaan kemudian meningkat ketika terjadi pelemparan batu ke arah bus yang membawa rombongan Persib Bandung U-18.

Insiden tersebut berlangsung ketika kedua kelompok berada di lokasi yang sama dalam perjalanan masing-masing. Rombongan suporter Persija tengah kembali dari Yogyakarta menuju Jakarta, sedangkan bus Persib berhenti setelah menyelesaikan pertandingan di Solo sebelum meneruskan perjalanan ke Bandung. Rangkaian pertemuan, provokasi verbal, dan pelemparan batu menjadi latar kejadian yang selanjutnya ditangani oleh Polresta Batang. Uraian kronologi ini menggambarkan bagaimana pertemuan di rest area dapat berubah menjadi gangguan keamanan ketika rivalitas antarsuporter disertai tindakan provokatif dan kekerasan terhadap kendaraan.

Polresta Batang menduga BPA merupakan pendukung Persija Jakarta. Berdasarkan penyelidikan awal, aksi perusakan terhadap bus Persib U-18 diduga dipicu fanatisme sempit antar-klub. Dugaan tersebut masih didalami dan belum dapat dipandang sebagai kesimpulan akhir mengenai motif maupun keterlibatan pihak yang bersangkutan. Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Kapolresta Batang menyampaikan bahwa penyidik telah memperoleh sejumlah bukti yang memperkuat dugaan BPA sebagai penyerang utama dalam insiden di rest area tol. Bukti tersebut menjadi bagian dari rangkaian materi penyelidikan yang akan diuji lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi, pencocokan keterangan, serta pendalaman alat bukti lain. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Penanganan perkara dilakukan secara bertahap. Setelah menerima laporan mengenai perusakan bus, polisi memulai penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan menyusun kronologi kejadian. Petugas kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang tersedia di area istirahat. Rekaman itu diteliti untuk mengamati pergerakan orang, kendaraan, dan rangkaian tindakan yang berkaitan dengan insiden.

Selain mengandalkan laporan resmi dan rekaman CCTV, penyidik menelusuri aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan darurat 110. Informasi tersebut digunakan sebagai bahan pendukung untuk mempersempit pencarian dan menghubungkan keterangan dari berbagai sumber. Setelah memperoleh petunjuk awal, polisi berkoordinasi dengan sejumlah personel dan satuan terkait guna melacak keberadaan terduga pelaku.

Dalam upaya penangkapan, Satreskrim Polresta Batang berperan melakukan penyelidikan dan pengejaran berdasarkan hasil pengumpulan informasi. Personel Patroli Jalan Raya Tol Cikampek turut dilibatkan untuk membantu pemantauan serta pelacakan di jalur tol. BPA kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan. Penyidik masih mendalami motif, peran, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan insiden perusakan bus Persib U-18 di area istirahat jalan tol. Barang-barang itu terdiri atas batu bata, botol minuman keras, dan senjata tajam. Berdasarkan keterangan kepolisian, benda-benda tersebut diduga kuat digunakan ketika peristiwa berlangsung. Penyitaan dilakukan bersamaan dengan pengamanan terhadap terduga pelaku untuk menjaga barang yang ditemukan tetap menjadi bagian dari pemeriksaan.

Batu bata dan senjata tajam diduga berkaitan dengan tindakan perusakan serta ancaman yang terjadi di lokasi, sedangkan botol minuman keras turut diamankan karena ditemukan dalam rangkaian penanganan perkara. Kepolisian masih mencermati keterkaitan setiap barang dengan peristiwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dan temuan di lapangan. Karena itu, barang bukti tersebut menjadi bagian dari bahan pemeriksaan, tanpa mendahului penilaian akhir mengenai peran masing-masing pihak dalam insiden.

Pengamanan barang-barang itu juga mendukung penyelidikan polisi untuk mengumpulkan informasi mengenai rangkaian kejadian di rest area. Pemeriksaan dilakukan terhadap temuan serta keterangan yang tersedia, sementara penyidik mengembangkan perkara sesuai hasil penanganan di lapangan. Dalam proses tersebut, polisi tetap mendalami fakta terkait kerusakan bus, keberadaan para pihak, dan penggunaan benda-benda yang telah disita. BPA telah diamankan, dan penyelidikan polisi masih berlangsung untuk memastikan seluruh informasi mengenai insiden tersebut.

Baca juga: Polresta Sorong Kota Tangkap 3 Kurir Narkoba, 5 Kg Ganja dan Ratusan Gram Sabu Diamankan

banner 325x300