banner 728x250
Polri  

Polda Papua Barat Daya Amankan 13 Motor Diduga Hasil Curanmor dalam Razia Satgas Anti Begal

Polda Papua Barat Daya Amankan 13 Motor Diduga Hasil Curanmor dalam Razia Satgas Anti Begal
banner 120x600
banner 468x60

Kota Sorong Papua Barat Daya (26/05/26)— Upaya pemberantasan aksi kriminalitas jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terus digencarkan oleh Polda Papua Barat Daya melalui kegiatan razia dan penertiban yang dilaksanakan oleh Satgas Anti Begal di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, Ardy Yusuf, petugas berhasil mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.

banner 325x300

Razia dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026, di kawasan depan Hotel Klabra KM 9, yang dinilai sebagai salah satu titik rawan jalur perlintasan kendaraan hasil kejahatan. Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas Anti Begal melakukan pemeriksaan kendaraan secara intensif serta pengecekan dokumen kendaraan terhadap setiap pengendara yang melintas.

Selain mengamankan belasan sepeda motor, petugas juga menemukan dan menyita empat bilah senjata tajam berbagai jenis yang dibawa oleh sejumlah pihak saat razia berlangsung. Tidak hanya itu, aparat turut mengamankan satu plastik minuman keras tradisional jenis cap tikus yang ditemukan di lokasi kegiatan.

Seluruh barang bukti hasil razia telah diamankan di Polsek Sorong Timur guna dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi saat ini masih mendalami asal-usul kendaraan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah Sorong Raya.

Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare menegaskan bahwa kegiatan penertiban dan razia akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dan represif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor dan aksi begal.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Operasi serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik rawan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melakukan pengecekan di Mapolsek Sorong Timur dengan membawa dokumen resmi kendaraan seperti BPKB maupun STNK sebagai bukti sah kepemilikan.

Melalui keberhasilan pengamanan belasan kendaraan tanpa dokumen tersebut, kepolisian berharap angka tindak pidana curanmor di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong dapat terus ditekan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

(Tim/Red)

📚 Artikel Terkait:
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *