Depok | Yang jelas sampai sekarang peranan mereka berdua itu hanya satu menyediakan alat musik, satu menyediakan sabu," kata Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra di Balai Kota Depok, Senin (5/10/2026). Inisialnya SD," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Rudi Setiawan usai rapat koorinasi di Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenkokum HAM Imipas), Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Keterangan yang tercatat menyebut Rudi mengatakan, petugas dipecat tersebut diduga sebagai pihak menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan. Statusnya ASN, ya," jelas Rudi. Yang lainnya hukuman disiplin, ya," kata Rudi. Supaya nanti ke depan ada efek jera, supaya tidak terulang lagi," ujar Rony. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi Karutan untuk memberikan sanksi," terang Rony.
Data lain dalam laporan menunjukkan Petugasnya, petugas yang memasukkan tiga kali narkoba ke dalam lapas, itu kita berhentikan. Temuan pesta sabu itu mulai diselidiki pada 27 September 2026, namun baru viral pada 3 Oktober 2026. Satu orang diduga menyelundupkan sabu, sementara rekannya diduga menyelundupkan lampu disko dan alat musik. Kami akan sampaikan ke Kepala Rutan supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya.
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menindak tegas usai narapidana pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok. Salah satu petugas Rutan Depok berinisial SD, dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Rudi menambahkan Kemenimipas juga telah menjatuhkan sanksi kepada petugas lain terlibat dalam praktik haram tersebut. Namun Rudi tak menjelaskan secara rinci sosok petugas-petugas lain dan jenis hukuman diberikan. Pokoknya satu yang dipecat, ya.
Polres Depok sebelumnya ikut menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan sabu di Rutan Depok. Polres Metro Depok juga telah melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan sabu. Dalam penyelidikan itu, ada dua petugas Rutan yang diperiksa. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan keduanya diduga terlibat dalam penyelundupan. Nanti kita dalami yang bersama mereka siapa saja. Namun temuan tersebut masih akan diperdalam. Jika bukti-bukti menguatkan keterlibatan keduanya, mereka akan dikenai sanksi untuk memberikan efek jera. Polres Metro Depok juga melakukan pemeriksaan urine terhadap kedua petugas yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu kepada warga binaan. Hasilnya, keduanya dinyatakan negatif. Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6








