TANGERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 30 September 2026, Kejadian pencurian perangkat tower BTS di Tangerang menarik perhatian luas setelah laporan dari masyarakat setempat. Setelah menerima informasi mengenai tindakan kriminal tersebut, Tim penyidik yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, langsung mengambil tindakan. Tindakan cepat ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menanggapi pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan perusahaan.
Setelah menerima laporan, tim penyidik melakukan serangkaian kegiatan awal, termasuk mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Proses ini sangat penting, karena informasi tersebut dapat memberikan petunjuk mengenai siapa pelaku pencurian dan bagaimana modus operandi yang digunakan. Selain itu, penyidik juga melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mencari barang bukti yang mungkin ditinggalkan oleh pelaku.
Tinjauan awal lokasi kejadian menunjukkan bahwa pencurian dilakukan dengan cukup terencana, di mana perangkat-perangkat penting dari tower tersebut diambil malam hari. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan pada perangkat-perangkat vital yang ada di lapangan. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak penyedia layanan telekomunikasi untuk mendapatkan data lebih rinci mengenai perangkat yang dicuri serta nilai kerugian yang diderita akibat tindakan pencurian ini.
Selain pengumpulan data dan barang bukti, pihak Polres Metro Tangerang Kota juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi dan pelaporan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tower-tower BTS. Upaya ini menjadi langkah preventif agar tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari, serta meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat sekitar. Penanganan yang cepat dan efisien diharapkan dapat mencegah kerugian lebih lanjut terhadap infrastruktur komunikasi yang penting bagi masyarakat dan perekonomian.
Proses identifikasi pelaku pencurian perangkat tower BTS di Tangerang dimulai setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan di lokasi kejadian. Melalui analisis bukti yang ditemukan, serta keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi di sekitar lokasi, pelaku berinisial DSA berhasil diidentifikasi. Identifikasi ini merupakan langkah krusial untuk mengaitkan pelaku dengan tindakan kriminal yang terjadi.
Setelah memastikan identitas pelaku, tim penyidik melanjutkan dengan strategi pelacakan. Salah satu metode yang digunakan adalah mencari informasi mengenai nomor plat kendaraan yang diduga digunakan oleh DSA saat melakukan aksi pencurian. Proses pelacakan ini melibatkan kerjasama dengan pihak kepolisian dan menggunakan data yang ada, termasuk penelusuran database kendaraan bermotor. Informasi yang tersebar di media sosial mengenai kegiatan pelaku juga diperiksa untuk mendapatkan petunjuk tambahan mengenai keberadaan DSA.
Pada tanggal 25 September 2026, tim penyidik melakukan penangkapan terhadap DSA di rumah kontrakannya yang terletak di Perum Taman Raya, Kecamatan Rajeg. Penangkapan ini dilakukan setelah tim memperoleh cukup bukti dan intelijen yang akurat mengenai lokasi tersembunyi pelaku. Selama proses penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mengatasi permasalahan pencurian perangkat tower BTS yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Pada malam tanggal 7 September 2026, pelaku yang dikenal dengan inisial DSA bersama dengan rekannya melancarkan tindakan pencurian perangkat tower BTS di Tangerang dengan cara yang cukup licik. Mereka berpura-pura menjadi teknisi resmi dari provider telekomunikasi, sebuah tindakan yang direncanakan dengan matang untuk menutupi niat jahat mereka. Dalam modus operandi ini, pelaku mengenakan seragam yang menyerupai seragam teknisi serta membawa peralatan yang umumnya digunakan dalam pekerjaan instalasi dan perawatan perangkat BTS.
Setelah tiba di lokasi, pelaku DSA dan rekannya mengamati situasi sekitar untuk menentukan waktu yang tepat melakukan aksinya. Mereka mulai berinteraksi dengan petugas keamanan setempat dengan memberikan penjelasan bahwa mereka sedang melakukan tugas entitas provider telekomunikasi untuk melakukan perawatan rutin. Namun, saat diminta untuk menunjukkan bukti atau surat tugas resmi dari pihak perusahaan, pelaku menunjukkan tanda-tanda ketidaknyamanan yang semakin menguatkan kecurigaan orang-orang di sekitar mereka. Melihat situasi ini, keduanya berusaha melarikan diri, yang pada akhirnya memicu tindakan warga untuk menangkap mereka.
Kecurigaan yang muncul dari tindakan pelaku menunjukkan bahwa mereka tidak melakukan persiapan yang cukup mengenai bagaimana menjawab pertanyaan dari masyarakat. Keberanian warga dalam menghadapi pelaku sangat penting, sebab hal ini bisa mencegah kerugian yang lebih besar terhadap aset-aset penting pada tower BTS yang menjadi target mereka. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan cepat tanggap menghadapi situasi yang mencurigakan, sejalan dengan upaya menjaga keamanan lingkungan.
Kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai modus operandi pelaku kejahatan semacam ini tentunya sangat penting, agar bisa mengidentifikasi dan melaporkan kejadian serupa ke pihak berwenang. Hal ini diharapkan mampu mengurangi angka kejahatan yang menimpa infrastruktur penting, sekaligus memberikan dukungan bagi penegakan hukum untuk memberantas tindakan kriminal di masyarakat.
Dalam proses penyelidikan terkait penangkapan pelaku pencurian perangkat tower BTS di Tangerang, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal DSA, seorang tersangka kunci dalam kasus ini. Hasil penggeledahan tersebut memunculkan sejumlah barang bukti yang signifikan, yang tidak hanya mendukung kasus tetapi juga memberikan gambaran lebih jelas mengenai modus operandi yang digunakan oleh pelaku.
Salah satu barang bukti utama yang ditemukan adalah modul universal base band processor (UBBP). UBBP merupakan komponen vital dalam sistem komunikasi seluler, berperan dalam pengolahan sinyal yang dikirimkan dan diterima oleh perangkat BTS. Kehadiran barang ini di rumah DSA mengindikasikan bahwa ia terlibat langsung dalam pencurian dan penggelapan peralatan yang berkaitan dengan jaringan telekomunikasi.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan mesin radio receiver unit (RRU) di lokasi yang sama. RRU berfungsi untuk meningkatkan sinyal transmisi dan penerimaan dari tower BTS, sehingga sangat diperlukan dalam menjaga kualitas layanan komunikasi. Penemuan RRU di rumah DSA semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku telah berhasil mencuri dan menyimpan barang-barang berharga tersebut sebelum ditangkap.
Dengan adanya barang bukti yang ditemukan, investigasi lebih lanjut dapat dilakukan untuk melacak jaringan pencurian yang lebih besar dan mengidentifikasi kemungkinan pelaku lain yang terlibat. Penemuan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi pihak kepolisian dan masyarakat dalam memerangi kejahatan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur telekomunikasi yang menjadi tulang punggung sistem komunikasi masyarakat.
Seiring dengan diambilnya langkah hukum yang tepat, penemuan barang bukti ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian kasus dan memberikan keadilan bagi korban dari tindakan pencurian yang merugikan berbagai pihak.













