banner 728x250

Pelaku Curas Klaim TNI Ditangkap, Korban Kehilangan Rp21 Juta

banner 120x600
banner 468x60

**PROBOLINGGO**, – Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Kotaanyar berhasil meringkus HA (35), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat. HA, warga Blimbing, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, memanfaatkan identitas palsu untuk menipu SW (40), warga Kabupaten Blitar.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, pelaku berkenalan dengan korban melalui TikTok dan mengundangnya ke Probolinggo dengan janji pernikahan setelah bertemu dengan Dandim 0820 Probolinggo. Setibanya di Probolinggo, pelaku tidak mengantar korban ke Kodim, melainkan membawanya ke Hutan Jati di Desa Kotaanyar.

banner 325x300

Di hutan tersebut, pelaku memukul kepala korban menggunakan batu dan merampas cincin serta sepeda motor korban, meninggalkan korban di lokasi dan kabur. Korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melapor ke Polsek Kotaanyar.

Tim penyelidik menemukan pelaku menggunakan sepeda motor korban di Desa Sidomulyo. Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan terpaksa ditembak di kaki kanan.

Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan media sosial untuk menghindari penipuan.

Sumber: Hms Polres Probolinggo

Published: Edi D

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *