banner 728x250

Pekon Podomoro Diduga Lakukan Penyimpangan ADD 2023–2024, Warga Minta APH dan Inspektorat Turun Tangan

banner 120x600
banner 468x60

Pringsewu, Jejakpristiwa.id — Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2023 hingga 2024. Dugaan ini berkembang di tengah masyarakat setelah sejumlah kegiatan yang dibiayai melalui anggaran desa dinilai tidak sesuai dengan perencanaan maupun realisasi di lapangan.

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk melakukan audit menyeluruh terhadap laporan penggunaan ADD selama dua tahun terakhir. Menurut warga, langkah ini penting sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan seluruh dana desa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

Warga juga menilai, audit dari lembaga berwenang dapat memberikan kejelasan kepada publik serta mencegah munculnya spekulasi yang dapat mengganggu kondusivitas di tengah masyarakat. Mereka berharap pemerintah pekon bersikap terbuka dan kooperatif dalam memberikan akses informasi terkait penggunaan anggaran desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Pekon Podomoro belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Beberapa kali upaya untuk meminta penjelasan kepada Kepala Pekon tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di kantor pekon. Sementara itu, ketika dihubungi melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, respons yang diberikan juga sangat minim.

Masyarakat berharap proses audit dapat segera dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *