TANGERANG – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Sore Hari (PECAK) di Jalan Raya Serang, tepatnya di pertigaan Columbus–PT Cingluh, wilayah hukum Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/10/2026), pukul 15.30 hingga 18.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Cikupa IPTU Pius Janwarin S. bersama AIPTU Sapudin. Pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), terutama pada jam sibuk kepulangan karyawan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus kendaraan serta memantau situasi lalu lintas di sekitar pertigaan Columbus–PT Cingluh. Kehadiran anggota kepolisian di lapangan diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas, situasi arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung terpantau ramai, lancar, dan terkendali.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan PECAK merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengantisipasi potensi kecelakaan.
“Melalui kegiatan PECAK sore hari, kami berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat jam pulang kerja ketika aktivitas kendaraan meningkat. Kami mengimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.
Polsek Cikupa Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya.
(Ardi)















