banner 728x250

Ops Cipkon KRYD, IPDA Andhika Pimpin Patroli Mobile di Tiga Bundaran Citra Raya

banner 120x600
banner 468x60

TANGERANG – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kanit Intelkam Polsek Cikupa, IPDA Andhika V.O., S.H., bersama anggota melaksanakan Operasi Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (Ops Cipkon KRYD) dengan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa, Sabtu (17/10/2026) mulai pukul 23.30 WIB.

Patroli menyasar tiga titik di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, yakni Bundaran I, Bundaran II, dan Bundaran III. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau situasi keamanan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.

banner 325x300

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di lokasi sasaran dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut menjaga ketertiban serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Adapun sasaran Ops Cipkon KRYD meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran, balap liar, serta potensi gangguan keamanan di tempat-tempat keramaian.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli mobile merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikupa.

“Melalui patroli KRYD, kami berupaya mencegah potensi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

Polsek Cikupa akan terus mengintensifkan kegiatan patroli dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan dugaan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

(Ardi)

banner 325x300