banner 728x250
Opini  

Menimbang Pentingnya Pemimpin Merakyat dalam Dinamika Pilkada 2024: Perspektif Sosial dan Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, 18 Oktober 2024

 

banner 325x300

Pada tahun 2024, bangsa Indonesia kembali menghadapi proses demokrasi besar melalui pelaksanaan Pilkada serentak. Di tengah situasi politik yang dinamis, saya, M. Ridho, dari Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), menyoroti urgensi memilih sosok pemimpin yang merakyat. Pemimpin yang mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi menjadi faktor krusial dalam Pilkada ini, terlebih ketika berbagai pihak mencoba mengarahkan dinamika politik untuk keuntungan segelintir kelompok.

 

Sosok pemimpin yang merakyat bukan hanya dibutuhkan untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan adil, tetapi juga untuk menjaga integritas proses demokrasi itu sendiri. Dalam masa kampanye Pilkada, yang akan berlangsung dari 27 November hingga 9 Desember 2024, penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan pemimpin yang memiliki rekam jejak memperjuangkan aspirasi rakyat, alih-alih terjebak dalam praktik politik uang dan kekuasaan.

 

Pandangan Hukum

 

Dari perspektif hukum, pemimpin yang merakyat harus mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan. Hukum negara mewajibkan setiap pemimpin untuk menjalankan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal penggunaan anggaran, perlindungan hak asasi manusia, dan kebijakan pembangunan. Pemimpin yang gagal memenuhi kewajiban ini dapat dikenai sanksi hukum, mulai dari pemberhentian hingga tindak pidana korupsi, jika terbukti menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.

 

Dalam konteks Pilkada 2024, masyarakat harus waspada terhadap pelanggaran hukum seperti politik uang, yang diharamkan oleh berbagai lembaga moral dan agama, termasuk Muhammadiyah. Selain itu, regulasi hukum terkait pemilu, seperti UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, juga menegaskan larangan kampanye hitam, suap, dan intimidasi yang dapat mencederai proses demokrasi. Pemimpin yang benar-benar berorientasi pada rakyat harus menghormati dan menegakkan hukum ini selama kampanye dan masa jabatannya.

 

Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga menegakkan supremasi hukum dan demokrasi yang sehat. Hanya dengan memilih pemimpin yang merakyat dan taat hukum, Indonesia dapat maju menjadi bangsa yang adil dan makmur.

 

M. Ridho Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *