banner 728x250

Mengapa Keterlibatan UMKM dalam Rantai Pasok MBG Belum Meluas

Mengapa Keterlibatan UMKM dalam Rantai Pasok MBG Belum Meluas
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa belum meluasnya partisipasi usaha mikro, kecil, dan menengah dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) berkaitan dengan sejumlah hal, termasuk kondisi dan kesiapan tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis, ia menjelaskan bahwa lembaga tersebut kini memusatkan perhatian pada pembenahan sistem serta mekanisme internal. Langkah ini menjadi prioritas setelah muncul indikasi pelanggaran hukum di institusi tersebut.

Menurut Maman, penataan internal perlu didahulukan agar sistem kerja dan mekanisme pelaksanaan program dapat dibenahi. BGN, di bawah kepemimpinan Sudaryono, sedang menjalankan upaya tersebut sebelum mendorong perluasan keterlibatan pelaku usaha dalam rantai pasok MBG. Pernyataan itu menempatkan penguatan tata kelola sebagai tahapan awal, bukan berarti peluang UMKM untuk berpartisipasi diabaikan. Perluasan peran mereka akan dilakukan setelah pembenahan yang sedang diprioritaskan itu menjadi dasar bagi langkah berikutnya.

banner 325x300

Urutan tersebut penting karena keterlibatan UMKM dalam program berskala besar memerlukan mekanisme yang tertata. Sistem dan prosedur internal berperan dalam mengatur bagaimana kebutuhan program dihubungkan dengan penyedia barang maupun jasa. Karena itu, sebelum ekosistem UMKM didorong untuk terlibat lebih luas, BGN perlu menuntaskan perhatian pada pengaturan internalnya. Maman menyampaikan bahwa fokus saat ini berada pada pembenahan lembaga, sementara pengembangan partisipasi usaha kecil dan menengah akan menyusul.

Penjelasan tersebut memberi gambaran bahwa keterlibatan UMKM dalam rantai pasok MBG belum maksimal bukan semata-mata persoalan minat pelaku usaha. Ada prioritas kelembagaan yang tengah ditangani dan memengaruhi tahapan perluasan partisipasi. Pemerintah, melalui upaya pembenahan internal BGN, perlu memastikan sistem serta mekanisme kerja menjadi perhatian terlebih dahulu. Setelah penataan itu menjadi prioritas dan ditangani, dorongan untuk melibatkan ekosistem UMKM secara lebih luas dalam penyediaan kebutuhan program dapat dilanjutkan. Maman tidak merinci indikasi pelanggaran hukum yang disebutkan, sehingga penjelasan mengenai persoalan tersebut tidak melampaui informasi yang disampaikan.Survei Institute for Development of Economics and Finance (Indef) terhadap 1.806 responden UMKM pada Agustus 2026 memberikan gambaran mengenai keterlibatan pelaku usaha dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan utamanya menunjukkan bahwa partisipasi yang sudah berlangsung ataupun masih dalam penjajakan belum menjangkau sebagian besar UMKM formal. Hanya 5 persen UMKM formal yang menyatakan telah bermitra atau sedang menjajaki kerja sama dalam program tersebut. Dengan demikian, keterlibatan yang teridentifikasi dalam survei masih terbatas dibandingkan keseluruhan kelompok UMKM formal yang diteliti.

Survei itu juga mencatat bahwa 80 persen UMKM belum melihat peluang usaha baru dari program MBG. Angka ini menggambarkan bahwa mayoritas responden belum merasakan atau mengenali kesempatan usaha yang dapat dikaitkan dengan program tersebut. Temuan tersebut perlu dibaca sesuai ruang lingkup pertanyaan survei: responden menyatakan apakah mereka melihat peluang baru, bukan apakah seluruh UMKM secara objektif memiliki atau tidak memiliki kesempatan untuk terlibat. Karena itu, persentase tersebut menunjukkan persepsi yang tercatat pada saat survei, bukan ukuran menyeluruh atas seluruh potensi rantai pasok.

Selain persepsi mengenai peluang, 22 persen responden melaporkan kegiatan usahanya menurun. Hasil ini merupakan laporan kondisi usaha dari responden dan tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan penurunan tersebut. Data yang disampaikan dalam survei tidak menerangkan hubungan sebab-akibat perubahan kegiatan usaha dan pelaksanaan MBG, sehingga penurunan tidak dapat dikaitkan dengan program tanpa bukti tambahan. Secara keseluruhan, angka-angka Indef menampilkan tiga sisi kondisi yang berbeda: keterlibatan formal yang masih rendah, peluang baru yang belum terlihat oleh mayoritas responden, serta sebagian responden yang melaporkan kegiatan usaha menurun. Temuan ini menjadi gambaran awal tentang pengalaman UMKM yang dihimpun pada Agustus 2026, sekaligus menegaskan bahwa persepsi dan partisipasi yang terukur belum merata di responden survei.

Maman menjelaskan bahwa keterlibatan UMKM dalam rantai pasok Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak tepat dipahami sebagai satu model yang berlaku seragam. Setiap kelompok usaha memiliki kemampuan produksi, akses pembiayaan, dan kesiapan operasional yang berbeda. Karena itu, peluang kemitraan perlu disesuaikan dengan kapasitas masing-masing, bukan sekadar dibagi berdasarkan label usaha mikro, kecil, atau menengah. Pendekatan tersebut membantu menghubungkan kebutuhan program dengan jenis pasokan yang sanggup disediakan pelaku usaha secara konsisten. Perbedaan peran juga tidak berarti semua usaha dalam suatu kelompok otomatis menjadi pemasok MBG; kesiapan dan persyaratan kerja sama tetap perlu diperhatikan.

Usaha menengah rata-rata dinilai lebih sesuai untuk mengelola dapur umum MBG. Pengoperasian dapur membutuhkan modal relatif besar, kemampuan menyiapkan makanan dalam jumlah tinggi, tenaga kerja, peralatan, serta tata kelola yang dapat menjaga mutu dan ketepatan distribusi. Skala kebutuhan ini dapat melampaui sumber daya banyak usaha yang lebih kecil. Meski demikian, gambaran tersebut merupakan kecenderungan berdasarkan kapasitas, bukan ketentuan bahwa seluruh usaha menengah telah terlibat atau pasti memenuhi persyaratan. Kelayakan setiap calon pengelola tetap bergantung pada kemampuan nyata dan kebutuhan pelaksanaan di wilayahnya.

Usaha kecil dapat mengambil peran di sektor hulu, yakni pada kegiatan yang menyediakan bahan pangan sebelum diolah. Contohnya meliputi peternakan ayam, produksi telur, dan penyediaan ikan. Peran tersebut memungkinkan pelaku usaha berkontribusi melalui komoditas yang sesuai dengan kemampuan produksinya, tanpa harus mengelola dapur berskala besar. Adapun usaha mikro dapat mendukung kebutuhan pangan harian, seperti memasok sayur-mayur atau bahan pokok dalam skala eceran. Kedekatan mereka dengan pasar dan sumber pangan setempat dapat menjadi nilai tambah, selama pasokan, kualitas, dan jadwal pengiriman dapat dipenuhi.

Pembagian ini menggambarkan kemungkinan pola partisipasi, bukan bukti bahwa semua pelaku di tiap klaster sudah masuk ke rantai pasok MBG. Peluang aktual tetap dipengaruhi kesiapan produksi, kekuatan modal, akses terhadap informasi pengadaan, dan kecocokan persyaratan kemitraan. Dengan pemetaan kebutuhan yang jelas, pengelola dapat mencari pemasok menurut jenis barang dan skala pasokan, sementara UMKM dapat menilai posisi yang paling realistis. Cara tersebut memberi ruang bagi usaha dari berbagai skala untuk berkontribusi sesuai kemampuannya, tanpa menyamakan beban maupun mengabaikan kendala yang mereka hadapi.

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per Juli 2026, sebanyak 63.189 unit usaha UMKM telah masuk dan terhubung dalam ekosistem rantai pasok Makan Bergizi Gratis (MBG). Angka tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha skala kecil dan menengah sudah terlibat dalam penyediaan kebutuhan program, meskipun tingkat partisipasi masih menjadi perhatian dalam upaya memperluas manfaat ekonomi MBG. Data ini menggambarkan jumlah unit usaha yang telah terhubung, bukan ukuran keseluruhan potensi UMKM yang dapat berpartisipasi.

Maman menyatakan pemerintah berkomitmen menambah partisipasi pelaku UMKM lokal. Upaya perluasan itu, menurutnya, berkaitan dengan penyelesaian penataan sistem internal serta peluncuran mekanisme pendaftaran terpadu di BGN. Dengan adanya mekanisme yang terpusat, proses pendaftaran diharapkan memiliki jalur yang lebih jelas bagi usaha yang ingin terlibat dalam rantai pasok program. Penataan internal juga menjadi bagian dari persiapan agar pengelolaan keterlibatan pemasok dapat berjalan lebih teratur.

Pernyataan tersebut perlu dibaca sebagai komitmen dan rencana perluasan, bukan sebagai tanda bahwa keterlibatan UMKM lokal sudah bertambah atau bahwa seluruh proses pendaftaran telah menghasilkan peserta baru. Data 63.189 unit usaha merujuk pada kondisi yang tercatat hingga Juli 2026, sedangkan penambahan partisipasi masih bergantung pada pelaksanaan langkah-langkah yang disebutkan pemerintah.

Baca juga: Kegaduhan Grup Chat Mahasiswa : Tanya Mengapa Bisa Terjadi?

banner 325x300