banner 728x250

Masyarakat Mojokerto Melaporkan Tambang Ilegal ke Polda Jatim, Minta Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

banner 120x600
banner 468x60

**Jatim** – Forum Masyarakat Mojokerto Peduli Lingkungan dan Penegakan Hukum telah mengajukan laporan resmi kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur terkait aktivitas tambang ilegal di Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (30/10/2024). Aktivitas ini dianggap melanggar hukum karena beroperasi tanpa izin operasional, yang menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat akan dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi kerugian negara.

 

banner 325x300

Tim investigasi masyarakat menemukan dua titik lokasi aktivitas tambang di Dusun Legundi dan Dusun Tegalsari. Dengan koordinat yang telah disertakan dalam laporan, tambang tersebut menggunakan alat berat berupa excavator untuk menambang tambang batu. Namun, yang mengejutkan, tambang ini diduga tidak memiliki izin operasional yang sah, sehingga aktivitasnya dinyatakan ilegal oleh masyarakat setempat.

 

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan bahwa tambang ini dikelola oleh seorang pria berinisial K.A, yang dikenal dengan nama alias “JL.” Ia dianggap sebagai pengelola tambang ilegal yang telah lama beroperasi tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Keresahan masyarakat semakin meningkat karena sosok K.A dikabarkan kebal hukum, dan mereka merasa tindakan pengelolaan tambang ini mengabaikan aturan yang ada serta potensi dampak buruk terhadap lingkungan.

 

Kerusakan jalan di sekitar lokasi tambang menjadi salah satu dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Aktivitas truk yang mengangkut hasil tambang menyebabkan infrastruktur jalan mengalami kerusakan parah, yang berdampak pada mobilitas warga dan meningkatkan risiko kecelakaan. Masyarakat pun menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi ini.

 

Tidak hanya meresahkan warga, tambang ilegal ini juga dipandang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara. Hasil tambang yang diambil tanpa izin berpotensi menghilangkan sumber pendapatan pajak dan retribusi yang seharusnya diterima oleh pemerintah. Hal ini menjadi alasan kuat bagi masyarakat untuk mendesak penutupan tambang yang diduga ilegal tersebut.

 

Forum Masyarakat Mojokerto Peduli Lingkungan dan Penegakan Hukum berharap agar Kepolisian Daerah Jawa Timur dapat segera menutup aktivitas tambang ilegal ini dan memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat. Laporan ini juga telah ditembuskan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas), Kapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Propam Polri, serta instansi terkait lainnya. Tindakan cepat dan efektif diharapkan dapat diambil demi melindungi lingkungan dan masyarakat Mojokerto dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh tambang ilegal tersebut.

 

Masyarakat setempat menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil, tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar. (Tim Coco)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *