banner 728x250
Berita  

*”LSM BARAK Siap Kepung Kejati Lampung, Desak Periksa Sekwan Pesawaran Terkait Aliran Dana Korupsi SPAM dan Gratifikasi Pinjaman BJB Rp80 Miliar”*

*"LSM BARAK Siap Kepung Kejati Lampung, Desak Periksa Sekwan Pesawaran Terkait Aliran Dana Korupsi SPAM dan Gratifikasi Pinjaman BJB Rp80 Miliar"*
banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung jejakperistiwa.id, 7 Juli 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BARAK (Barisan Rakyat Anti Korupsi) Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin, 13 Juli 2026. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua LSM BARAK, Irfan, sebagai bentuk desakan agar Kejati Lampung segera memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pesawaran terkait dua dugaan korupsi yang telah terungkap ke publik.

A. Pengakuan Zainal Fikri dalam Persidangan: Aliran Dana Rp900 Juta ke Sekretariat DPRD

banner 325x300

LSM BARAK menyoroti fakta persidangan perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran Tahun Anggaran 2022 yang mengungkap adanya aliran dana yang diduga mengarah ke Sekretariat Dewan Kabupaten Pesawaran. Berdasarkan pengakuan terdakwa Zainal Fikri (mantan Kepala Dinas PUPR Pesawaran) dalam persidangan, terdapat aliran dana sebesar Rp900.000.000 yang diduga diserahkan kepada Sekretariat Dewan Kabupaten Pesawaran.

Fakta-fakta penting yang terungkap dalam persidangan perkara ini antara lain:

Proyek SPAM Pesawaran senilai Rp8,2 miliar mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7 miliar.

Terdakwa Dendi Ramadhona (Bupati Pesawaran nonaktif) memberikan arahan kepada Zainal Fikri untuk meminta fee sebesar 20% dari nilai pagu anggaran kepada setiap penyedia barang dan jasa. Rinciannya 15% untuk Dendi Ramadhona dan 5% untuk operasional dinas, PPK, dan Pokja.

Tiga terdakwa telah mengembalikan uang pengganti kerugian negara total Rp2,5 miliar, sementara dua terdakwa lain belum.

Kejati Lampung telah menyita aset senilai Rp45,27 miliar dari perkara ini, termasuk 40 tas branded dan 26 sertifikat tanah dengan modus nominee.

B. Dugaan Gratifikasi Terkait Pinjaman Bank BJB Tahun 2022/2023 Sebesar Rp80 Miliar

LSM BARAK juga menyoroti dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengesahan pinjaman Bank BJB oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran sebesar Rp80 miliar pada tahun 2022. Informasi yang berkembang menyebutkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh anggota DPRD Kabupaten Pesawaran periode 2019-2024 dalam proses pengesahan pinjaman tersebut, dengan nilai dugaan mencapai Rp2,8 miliar.

Pinjaman ini dinilai memberatkan APBD dan berdampak pada hak-hak aparatur sipil negara (ASN) serta program pembangunan lainnya. Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran, Saprudin Tanjung, menyebut pinjaman ini menjadi penyebab tersendatnya pembayaran gaji aparatur desa dan tunjangan ASN.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan

Ketua LSM BARAK, Irfan, dalam keterangannya menyatakan:

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera memeriksa Sekretaris Dewan Kabupaten Pesawaran terkait dua hal: pertama, aliran dana Rp900 juta yang diakui Zainal Fikri dalam persidangan; kedua, dugaan gratifikasi dalam pengesahan pinjaman BJB Rp80 miliar. Jangan biarkan fakta-fakta ini menguap begitu saja. Kami akan kepung Kejati Lampung pada Senin, 13 Juli 2026, jika tuntutan kami tidak direspons,” tegas Irfan.

Dasar Hukum

Aksi ini didasarkan pada:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 12B tentang gratifikasi.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Rencana Aksi

Aksi unjuk rasa akan digelar pada:

Hari/Tanggal: Senin, 13 Juli 2026

Waktu: Pukul 09.00 WIB – selesai

Tempat: Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung

Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam aksi ini demi tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *