Jakarta | Insiden di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, diduga bermula dari razia telepon genggam yang dilakukan petugas pada Jumat, 9 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan langkah pengawasan di lingkungan lapas untuk menertibkan kepemilikan dan penggunaan perangkat komunikasi oleh warga binaan. Namun, pelaksanaan razia kemudian memicu perselisihan petugas lapas dan warga binaan.
Perselisihan itu membuat situasi di dalam lembaga pemasyarakatan semakin tegang. Ketegangan yang semula berkaitan dengan pemeriksaan berkembang menjadi keributan, sehingga kondisi keamanan di area lapas mulai sulit dikendalikan. Interaksi petugas dan warga binaan yang memanas turut memperbesar potensi terjadinya gangguan keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dalam perkembangan berikutnya, keributan tersebut berubah menjadi kerusuhan. Situasi yang tidak lagi kondusif kemudian berujung pada kebakaran di area Lapas Kelas IIB Merauke. Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa pemeriksaan yang awalnya ditujukan untuk menjaga ketertiban dapat berkembang menjadi insiden serius ketika terjadi perselisihan dan peningkatan ketegangan di lapangan.
Kerusuhan dan kebakaran itu selanjutnya ditangani oleh pihak berwenang. Upaya pengendalian dilakukan untuk meredakan situasi serta memulihkan keamanan di dalam lapas. Sejumlah narapidana juga berhasil ditangkap setelah insiden tersebut. Meski demikian, dugaan awal mengenai razia telepon genggam menjadi bagian penting dalam penelusuran kronologi peristiwa yang terjadi pada hari itu.
Api yang sempat berkobar di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke telah padam. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan bahwa perkembangan tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan kerusuhan yang terjadi di lingkungan lapas. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan langkah pengamanan untuk memastikan situasi tetap terkendali dan warga binaan dapat ditangani sesuai prosedur.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan, menyebut penanganan kebakaran serta pengamanan warga binaan menjadi prioritas. Menurutnya, seluruh upaya diarahkan untuk mengendalikan keadaan di dalam lapas, termasuk memastikan kondisi para penghuni dan petugas dapat dipantau secara menyeluruh.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyampaikan bahwa sejumlah narapidana telah berhasil ditangkap setelah peristiwa tersebut. Proses pengamanan masih menjadi perhatian utama untuk menjaga ketertiban di lingkungan lapas. Informasi mengenai api yang telah padam dan situasi yang dinyatakan terkendali ini bersumber dari keterangan kementerian terkait, tanpa menyertakan penilaian mengenai penyebab kebakaran maupun tingkat kerusakan yang terjadi.
Sejumlah narapidana yang sempat keluar dari kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke dalam kerusuhan dan kebakaran telah berhasil diamankan kembali. Setelah ditangkap, mereka kemudian dikembalikan dan dimasukkan ke dalam kompleks pemasyarakatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya petugas untuk memulihkan pengawasan serta memastikan seluruh warga binaan kembali berada dalam penanganan pihak lapas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua, Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa sudah ada beberapa narapidana yang ditangkap dan dikembalikan ke dalam lapas. Pernyataan itu menegaskan bahwa proses pengamanan terhadap warga binaan yang sempat meninggalkan kompleks terus dilakukan. Namun, informasi mengenai jumlah pasti narapidana, identitas mereka, lokasi penangkapan, serta waktu penangkapan belum disampaikan.
Pengembalian narapidana ke dalam kompleks pemasyarakatan juga membantu memperkuat penataan situasi setelah kerusuhan. Petugas dapat kembali melakukan pemantauan terhadap warga binaan dan mengatur aktivitas di lingkungan lapas secara lebih terarah. Penanganan tersebut dilakukan sejalan dengan upaya menjaga keamanan serta mencegah munculnya gangguan lanjutan.
Di tengah proses pemulihan, kehidupan di dalam lapas disebut telah kembali normal. Aktivitas warga binaan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berlangsung sebagaimana mestinya setelah kondisi berhasil dikendalikan. Meski demikian, pengamanan tetap menjadi perhatian agar situasi yang telah stabil dapat dipertahankan. Keterangan mengenai narapidana yang telah diamankan kembali menunjukkan adanya perkembangan dalam penanganan kerusuhan, sekaligus menandai berjalannya proses pemulihan ketertiban di lingkungan Lapas Merauke.
Setelah menerima laporan mengenai kebakaran dan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Merauke, kepolisian segera mendatangi lokasi untuk membantu mengendalikan situasi. Personel Polri diterjunkan bersama aparat pemasyarakatan guna mengamankan area lapas, mencegah gangguan meluas, serta memastikan penanganan terhadap narapidana yang masih berada di dalam lingkungan lapas dapat dilakukan secara tertib.
Kedatangan polisi juga diarahkan untuk mendukung pencarian terhadap sejumlah narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan berlangsung. Petugas melakukan penyisiran dan pengejaran berdasarkan informasi yang diterima dari lapangan. Dalam proses tersebut, sejumlah narapidana berhasil ditangkap kembali dan kemudian diamankan untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Polisi Cahyo Sukarnito menyatakan bahwa Polri turut membantu penanganan insiden di Lapas Merauke. Bantuan itu mencakup pengamanan lokasi serta dukungan terhadap upaya pengejaran narapidana yang kabur. Pernyataan tersebut menegaskan keterlibatan kepolisian dalam merespons laporan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Pengamanan dilakukan melalui koordinasi personel kepolisian dan pihak lapas. Aparat pemasyarakatan memberikan informasi terkait situasi dan narapidana yang melarikan diri, sementara polisi membantu menjaga keamanan serta mendukung pencarian di sekitar lokasi. Koordinasi kedua pihak terus dilakukan agar kondisi keamanan dapat dikendalikan dan narapidana yang masih dalam pengejaran dapat ditemukan.







