Kota Yogyakarta | Jenderal TNI (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo, yang dikenal luas dengan nama Subagyo HS, wafat pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia meninggal dunia pada usia 80 tahun di RS Panti Rapih, Yogyakarta. Kepergian tokoh militer tersebut membawa duka bagi keluarga, kerabat, serta berbagai pihak yang mengenal dan mengikuti perjalanan pengabdiannya. Kabar wafatnya menjadi perhatian pemerintah, yang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.
Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan ungkapan duka atas nama Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu menjadi wujud perhatian dan simpati pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan setelah berpulangnya Subagyo HS. Prasetyo menyampaikan doa bagi almarhum, sekaligus mendoakan agar keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi masa kehilangan ini.
Dalam suasana duka tersebut, Prasetyo berharap almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga memohon agar segala amal ibadah dan pengabdian Subagyo HS diterima, serta segala kekhilafannya diampuni. Doa tersebut disampaikan sebagai bagian dari penghormatan kepada almarhum dan bentuk kepedulian kepada keluarga yang tengah berduka. Ungkapan belasungkawa pemerintah itu disampaikan dengan harapan keluarga dapat melalui masa sulit ini dengan tabah dan mendapat penghiburan.
Berpulangnya Subagyo HS menandai kehilangan bagi orang-orang terdekatnya dan bagi mereka yang mengenal namanya sebagai seorang purnawirawan jenderal TNI. Namun, kabar yang tersedia dalam pernyataan belasungkawa tersebut terutama menegaskan duka atas wafatnya almarhum serta doa bagi dirinya dan keluarga. Pemerintah menyampaikan simpati dengan tetap menghormati suasana berkabung, sementara keluarga menerima dukungan dan doa dari berbagai pihak. Pada hari setelah kepergiannya, pesan belasungkawa dari Prasetyo mewakili Presiden Prabowo menegaskan perhatian negara kepada keluarga yang ditinggalkan. Doa agar almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga diberi ketabahan menjadi inti pesan yang disampaikan dalam kesempatan tersebut.
Prasetyo mengenang Subagyo HS sebagai salah satu putra terbaik bangsa yang telah mengabdikan hidupnya untuk negara. Penilaian tersebut mencerminkan penghormatan terhadap perjalanan panjang almarhum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, tempat ia menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan dedikasi. Sepanjang masa pengabdiannya, Subagyo menempuh berbagai amanah sebagai prajurit dan pemimpin. Pengalaman itu membentuk rekam jejak yang tidak hanya berkaitan dengan jabatan, tetapi juga dengan komitmen untuk melayani kepentingan bangsa. Bagi pemerintah, kepergian seorang tokoh dengan perjalanan pengabdian seperti itu merupakan kehilangan besar. Prasetyo menyampaikan duka sekaligus penghargaan atas kontribusi almarhum, yang dinilai telah memberikan teladan tentang arti kesetiaan kepada negara dan tugas yang dijalankan.
Penghormatan pemerintah terhadap Subagyo HS bertumpu pada jasa, pengabdian, dan keteladanan yang ia tinggalkan. Dalam perjalanan kariernya di TNI, ia turut menjalankan tanggung jawab menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, serta memelihara kehormatan bangsa. Tugas-tugas tersebut menuntut keteguhan, disiplin, dan kesiapan untuk mendahulukan kepentingan bersama. Prasetyo menilai bahwa sumbangsih almarhum tidak semata tercatat dalam perjalanan institusi, melainkan juga hadir dalam nilai-nilai yang diwariskan kepada sesama prajurit dan masyarakat. Pemerintah pun memandang pengabdian itu sebagai bagian dari upaya panjang para anggota TNI dalam melindungi bangsa. Penghargaan atas jasa tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan kepada sosok yang telah memberikan tenaga dan hidupnya bagi kepentingan negara.
Prasetyo berharap nilai pengabdian, loyalitas, dan patriotisme yang ditunjukkan Subagyo HS dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus. Nilai-nilai itu, menurutnya, penting untuk terus dijaga, baik oleh mereka yang bertugas di lingkungan pertahanan maupun oleh seluruh warga yang mencintai tanah air. Keteladanan almarhum dapat mengingatkan generasi muda bahwa tanggung jawab kepada bangsa memerlukan kesungguhan, integritas, dan kesediaan melayani. Pesan tersebut sekaligus menjadi cara untuk meneruskan makna pengabdian setelah kepergian seorang tokoh. Dalam menyampaikan perpisahan, Prasetyo mengucapkan selamat jalan kepada sang jenderal dan menyampaikan doa bagi almarhum. Ungkapan itu menutup penghormatan pemerintah atas perjalanan hidup Subagyo, sekaligus menegaskan bahwa jasa serta teladannya akan dikenang oleh bangsa.
Pangdam XXVI/Mataram Mayjen TNI Drajad Brima Yoga menyampaikan rencana pemindahan jenazah Subagyo HS dari Yogyakarta menuju Jakarta. Menurut keterangan Drajad, jenazah akan diterbangkan ke ibu kota sebelum rangkaian prosesi berikutnya dilaksanakan. Informasi tersebut menjelaskan tahap awal perjalanan dari Yogyakarta, sekaligus menunjukkan bahwa persiapan pemulangan telah menjadi bagian dari penanganan setelah kepergian tokoh tersebut. Drajad juga menyebutkan bahwa setibanya di Jakarta, jenazah terlebih dahulu akan disemayamkan di Markas Angkatan Darat. Dengan demikian, lokasi persinggahan sebelum pemakaman telah disebutkan dalam rencana yang disampaikan Pangdam.
Rencana penyemayaman di Markas Angkatan Darat memberi tempat bagi pelaksanaan penghormatan sebelum jenazah dimakamkan. Pemerintah merencanakan pemakaman Subagyo HS di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Keterangan itu menggambarkan tujuan akhir prosesi yang direncanakan, setelah jenazah dibawa dari Yogyakarta dan disemayamkan di Markas Angkatan Darat. Namun, rincian mengenai waktu penerbangan, jadwal penyemayaman, maupun waktu pemakaman tidak dijelaskan dalam keterangan yang tersedia. Karena itu, informasi tentang prosesi ini terbatas pada rencana pemindahan, lokasi penyemayaman, dan tempat pemakaman yang disebutkan. Susunan tahap tersebut disampaikan sebagai rencana, bukan sebagai laporan bahwa seluruh rangkaian telah berlangsung.
Drajad turut menerangkan bahwa Presiden telah memberikan instruksi untuk mengurus berbagai keperluan di Yogyakarta. Pernyataan tersebut menandakan adanya arahan pemerintah terkait penanganan kebutuhan di lokasi sebelum jenazah diterbangkan ke Jakarta. Keterangan yang tersedia tidak merinci bentuk keperluan yang dimaksud, pihak-pihak yang menjalankannya, atau langkah teknis yang telah dilakukan. Oleh sebab itu, uraian mengenai arahan Presiden dapat dibatasi pada adanya instruksi untuk mengurus keperluan di Yogyakarta. Secara keseluruhan, informasi dari Pangdam memuat rencana perjalanan jenazah menuju Jakarta, penyemayaman di Markas Angkatan Darat, serta pemakaman yang direncanakan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan prosesi belum disampaikan dalam keterangan tersebut.
Drajad menyampaikan bahwa jenazah Subagyo HS direncanakan diberangkatkan dari rumah duka di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta, menuju Bandara Adisutjipto dengan upacara kemiliteran. Prosesi tersebut menjadi bagian dari penghormatan kepada almarhum sebelum jenazah melanjutkan perjalanan menuju Markas Angkatan Darat. Rangkaian waktu yang disampaikan masih berupa rencana, sehingga pelaksanaannya dapat mengikuti pengaturan yang ditetapkan oleh pihak terkait.
Berdasarkan keterangan tersebut, pelepasan jenazah dari rumah duka direncanakan berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah upacara pelepasan, perjalanan dari rumah duka menuju Bandara Adisutjipto diperkirakan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Dari bandara, jenazah selanjutnya akan diterbangkan menggunakan pesawat menuju Markas Angkatan Darat. Prosesi dengan tata cara militer itu dipersiapkan sebagai penghormatan dalam mengantarkan almarhum, sekaligus menandai pemindahan jenazah dari Yogyakarta ke lokasi berikutnya.
Jadwal tersebut perlu dipahami sebagai keterangan awal yang disampaikan Drajad, bukan kepastian bahwa setiap tahap akan berlangsung tepat pada jam yang disebutkan. Rencana pelepasan, keberangkatan menuju bandara, dan penerbangan dapat menyesuaikan kesiapan keluarga serta koordinasi dalam prosesi. Informasi itu memberikan gambaran mengenai urutan perjalanan jenazah, mulai dari rumah duka di Kotabaru hingga keberangkatan melalui Adisutjipto, dengan upacara kemiliteran mengiringi pelepasan.
Drajad juga menjelaskan bahwa Subagyo HS meninggal dunia sekitar pukul 16.20 WIB di RS Panti Rapih. Sebelum wafat, almarhum diketahui mengalami sakit dan menjalani cuci darah. Keterangan mengenai kondisi kesehatan dan waktu meninggal tersebut melengkapi informasi tentang kabar duka, sementara rencana prosesi menjelaskan bagaimana jenazah akan diberangkatkan setelah berada di rumah duka.
Baca juga: Kepergian Oni Setiawan: Duka Mendalam bagi Dunia Pertambangan | Kapal Perang Italia ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Indonesia, Disambut Pejabat Tinggi TNI dan Pemerintah | Prinsip Ekonomi Dalam Pengadaan BBM Oleh Pemerintah















