**Serang, -** Penyelidikan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, mengungkapkan dugaan penyalahgunaan yang serius terkait Program Ketahanan Pangan dan pembangunan infrastruktur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan program peternakan kambing yang dibiayai dengan ADD tahun anggaran 2022 dan 2023.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Program Ketahanan Pangan yang dianggarkan sebesar 140 juta rupiah pada tahun 2022 tidak terealisasi. Program peternakan kambing yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2022 baru mulai terlaksana pada tahun 2023 dengan anggaran sebesar 91 juta rupiah. Menurut salah satu narasumber, MF, anggota kelompok peternak kambing, mereka hanya menerima lima ekor kambing, padahal di desa tersebut terdapat empat kelompok pada gelombang pertama.
“Sudah lama, pak, sekitar satu tahun yang lalu. Waktu itu setiap kelompok diberikan lima ekor kambing, empat betina dan satu jantan, dengan jenis kambing etiwa dari Jawa Tengah. Namun, saya tidak tahu berapa anggarannya. Yang saya ingat, harga per ekor kambing betina itu sekitar tiga juta rupiah, sementara yang jantan sekitar empat sampai lima juta rupiah,” ungkap MF.
MF juga menyoroti kurangnya transparansi dalam perjanjian bagi hasil untuk pengelolaan ternak kambing. “Dulu ada rapat di kecamatan yang bilang bahwa bagi hasil akan dimusyawarahkan bersama pemerintah desa Batukuda, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai perjanjian itu. Saya berharap ada perjanjian yang mengikat agar kami yang merawat kambing ini bisa lebih semangat,” tambahnya.
Selanjutnya, mengenai Program Peternakan Puyuh, narasumber lainnya menjelaskan bahwa ternak puyuh yang pernah ada kini tidak berjalan lagi karena banyaknya kematian pada hewan tersebut. “Dulu ada, tetapi sudah mati dan tidak berjalan. Dulu telurnya sempat dijual, tetapi sekarang tidak ada lagi,” tegasnya.
Kondisi ini sangat disayangkan, karena anggaran dana desa seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan ketahanan pangan di desa. Data menunjukkan bahwa Desa Batukuda pernah menggelar pelatihan bagi pengelola, baik di tahun 2022 maupun 2023, namun hasilnya belum terlihat signifikan.
Di sisi lain, dugaan fiktif juga mencuat terkait pembangunan infrastruktur Talut Penahan Tanah (TPT) di Kampung Cipanas RT 15 RW 03. Proyek senilai 73 juta rupiah yang dianggarkan untuk pembangunan TPT dengan panjang 66 meter dan lebar 2 meter tidak menunjukkan tanda-tanda fisik. Hal ini semakin memperkuat anggapan bahwa anggaran desa tidak dikelola dengan baik.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Sabit, Kepala Desa Batukuda, mengalihkan pertanyaan kepada juru bicara desa se-Kecamatan Mancak. “Kalau mau konfirmasi, ke Kang Sobar saja, dia juru bicara desa se-Kecamatan Mancak,” jawabnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa dan pihak berwenang lainnya belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait penggunaan dana desa dan program yang telah terealisasi. Masyarakat berharap adanya penjelasan yang transparan dan akuntabilitas yang jelas untuk memastikan anggaran dana desa digunakan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan di Desa Batukuda.
(Tim/Red/**)