PROBOLINGGO – Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan berpotensi mengganggu keamanan serta dunia usaha. Sebagai langkah nyata, Polres Probolinggo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme guna menindak tegas segala bentuk pemerasan dan intimidasi.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya mengedepankan langkah represif, tetapi juga menerapkan pendekatan preemtif dan preventif. Salah satunya dengan memberikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap praktik pemerasan.
Sebagai bagian dari upaya ini, Polres Probolinggo melakukan pengecekan dan koordinasi dengan PT HM Sampoerna Tbk di Kraksaan. “Kami melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar lebih memahami ancaman premanisme berkedok ormas. Diharapkan dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan serta segera melaporkan jika mengalami gangguan,” ujar AKBP Wisnu Wardana, Jumat (21/3/2025).
Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra, mengimbau agar seluruh pengusaha dan masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan lainnya yang dilakukan oleh oknum tertentu. Layanan Hotline 110 milik Kepolisian tersedia 24 jam secara gratis untuk menerima laporan gangguan keamanan.
Sementara itu, Supervisor PT HM Sampoerna Tbk Kraksaan, Sulhan, menyampaikan bahwa hingga saat ini situasi keamanan di lingkungan perusahaan masih terkendali. Ia memastikan bahwa belum ada indikasi premanisme yang mengatasnamakan ormas atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Kami akan terus menjalin komunikasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo untuk memastikan keamanan tetap terjaga. Jika ada indikasi premanisme, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya,” tegas Sulhan.
Polres Probolinggo menegaskan bahwa upaya pemberantasan premanisme akan terus dilakukan melalui patroli rutin, pengawasan ketat, serta kerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat dan dunia usaha.
Sumber: Humas Polres Probolinggo















