banner 728x250
Bisnis  

BEI Siapkan Pengawasan Baru, Investigasi Transaksi Saham Mencurigakan akan Diumumkan

BEI Tetapkan Batas ARB Rp1 untuk Saham Berharga Rp11–Rp14
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta | Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan mekanisme pengawasan baru untuk menangani dugaan manipulasi harga saham. Dalam skema yang direncanakan, ketika menemukan indikasi transaksi mencurigakan, bursa akan mengumumkan kepada publik bahwa pemeriksaan atau investigasi atas transaksi saham tertentu telah dimulai. Pengumuman tersebut dimaksudkan untuk memberi kejelasan mengenai langkah pengawasan yang sedang berlangsung, bukan untuk menyatakan bahwa pelanggaran telah terbukti.

Pendekatan ini melengkapi sekaligus mengubah pola pengawasan yang selama ini banyak dikenal melalui penetapan unusual market activity (UMA). Peringatan UMA biasanya disampaikan ketika pergerakan harga atau aktivitas perdagangan suatu saham dinilai tidak biasa dan perlu dicermati investor. Melalui mekanisme baru, BEI hendak menyampaikan secara lebih langsung bahwa indikasi tertentu sedang ditelaah. Dengan demikian, informasi kepada pasar tidak hanya berfokus pada anomali pergerakan, tetapi juga dapat mencakup dimulainya proses pemeriksaan atas transaksi yang dianggap perlu ditelusuri.

banner 325x300

Pengumuman dimulainya investigasi perlu dibedakan dari kesimpulan akhir pemeriksaan. Pada tahap awal, bursa baru menyampaikan bahwa terdapat transaksi yang sedang diperiksa berdasarkan indikasi yang ditemukan. Proses selanjutnya diperlukan untuk menilai pola transaksi, mengumpulkan informasi yang relevan, serta menentukan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal. Pemisahan indikasi dan hasil pemeriksaan penting agar investor tidak menganggap setiap pengumuman sebagai bukti bahwa pihak tertentu telah melakukan manipulasi. Informasi tersebut juga diharapkan membantu investor memahami alasan saham tertentu menjadi perhatian otoritas bursa, sembari tetap mendorong keputusan investasi yang didasarkan pada analisis sendiri.

Kebijakan itu disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers mengenai sejumlah kebijakan baru reformasi pasar modal Indonesia di Jakarta, Senin (26/10/2026). Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan perdagangan dan meningkatkan keterbukaan informasi kepada pelaku pasar. Bagi investor, perubahan pola komunikasi ini dapat menjadi sinyal bahwa aktivitas tertentu sedang ditelaah, tetapi bukan pengganti pemeriksaan menyeluruh ataupun dasar tunggal untuk mengambil keputusan transaksi. BEI tetap perlu menjalankan proses secara cermat agar pengumuman tidak menimbulkan kesimpulan prematur, sementara tindak lanjut pemeriksaan dapat disampaikan sesuai perkembangan dan aturan yang berlaku.BEI berencana mengoptimalkan teknologi pengawasan untuk memperkuat pemantauan perdagangan saham dan mengenali indikasi awal manipulasi harga. Sistem tersebut diharapkan membantu mengolah informasi transaksi secara lebih menyeluruh, sehingga pola yang tidak biasa dapat terdeteksi dan ditelaah dengan lebih cepat. Pemanfaatan teknologi bukan hanya ditujukan untuk menemukan aktivitas yang mencolok, tetapi juga untuk mendukung analisis atas rangkaian transaksi dalam konteks yang lebih luas. Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah, sementara indikasi yang muncul tetap perlu diperiksa sebelum kesimpulan dibuat.

Dalam rencana pengumuman investigasi, BEI akan menyampaikan periode transaksi yang menjadi objek pemeriksaan. Informasi mengenai rentang waktu ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih jelas kepada pelaku pasar mengenai aktivitas yang sedang ditelaah. Pemeriksaan juga dapat mencakup transaksi yang melibatkan sejumlah pihak dan berlangsung melalui beberapa anggota bursa. Karena itu, penelusuran tidak selalu terbatas pada satu investor atau satu jalur transaksi. Analisis atas keterkaitan aktivitas tersebut dapat membantu otoritas memahami pola perdagangan, sekaligus menjaga agar informasi yang disampaikan kepada publik memiliki konteks yang memadai.

Jeffrey menyatakan bahwa penguatan pengawasan ditujukan untuk menghadirkan mekanisme yang lebih efektif, sehingga perdagangan saham dapat berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien. Pengumuman mengenai investigasi juga dimaksudkan untuk memberi sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar bahwa aktivitas transaksi akan dipantau dan indikasi yang relevan akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan. Namun, pengumuman adanya investigasi tidak berarti pihak-pihak yang terkait telah terbukti melakukan pelanggaran. Pemeriksaan merupakan bagian dari proses untuk menguji informasi dan memahami transaksi yang berlangsung. Penilaian atas dugaan baru dapat ditetapkan setelah analisis dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mempertimbangkan bukti dan penjelasan yang tersedia.

Selama ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) menggunakan sejumlah perangkat untuk merespons pergerakan harga atau volume saham yang dinilai tidak wajar. Langkah yang dapat ditempuh mencakup tindakan segera atau immediate action, pengumuman Unusual Market Activity (UMA), penghentian sementara perdagangan saham melalui suspensi, serta masa pendinginan atau cooling down. Setiap instrumen memiliki fungsi dan tingkat intervensi berbeda, bergantung pada kondisi saham dan informasi yang tersedia.

Pengumuman UMA memberi sinyal kepada investor bahwa suatu saham sedang mengalami aktivitas perdagangan di luar kebiasaan dan meminta pelaku pasar mencermati keterbukaan informasi perusahaan. Sementara itu, tindakan segera dapat berupa permintaan penjelasan atau penyampaian informasi tambahan. Suspensi menghentikan perdagangan untuk sementara, misalnya ketika diperlukan waktu bagi investor untuk menyerap informasi penting. Mekanisme tersebut melengkapi pemantauan rutin dan investigasi internal bursa, bukan menggantikan kewajiban perusahaan tercatat untuk menyampaikan informasi secara terbuka.

Jeffrey menyampaikan bahwa BEI menyiapkan penyesuaian agar pengawasan menjadi lebih terarah. Bursa, menurutnya, tidak lagi terlalu sering mengandalkan immediate action atau UMA sebagai respons awal terhadap pergerakan yang mencurigakan. Pendekatan baru ini diarahkan agar pemeriksaan terhadap pola transaksi dapat dilakukan lebih mendalam, sehingga tindakan yang diambil berkaitan dengan hasil penelaahan dan konteks aktivitas perdagangan, bukan sekadar anomali yang terlihat di pasar.

Dalam mekanisme investigasi yang disiapkan, BEI juga dapat mengambil tindakan terhadap rekening efek tertentu apabila hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya langkah pengamanan. Opsi yang disebutkan lain pembatasan aktivitas rekening efek maupun suspensi terhadap rekening tersebut. Langkah ini berbeda dari suspensi saham, karena sasaran tindakannya adalah rekening yang diduga terkait dengan pola transaksi tertentu. Penerapannya tentu perlu didasarkan pada pemeriksaan dan prosedur yang berlaku.

Penguatan tersebut menambah ruang bagi bursa untuk menindaklanjuti indikasi transaksi mencurigakan secara lebih spesifik. Perubahan perangkat pengawasan juga menuntut proses yang cermat: sinyal awal perlu diverifikasi, data transaksi ditelaah, dan keputusan disesuaikan dengan temuan. Dengan demikian, pengumuman kepada publik, penghentian perdagangan, ataupun pembatasan rekening dapat digunakan sesuai kebutuhan. BEI belum tentu menerapkan seluruh langkah pada setiap kasus; bentuk respons bergantung pada hasil investigasi dan karakteristik aktivitas yang diperiksa.

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menyosialisasikan mekanisme pengawasan baru kepada para anggota bursa pada pekan ini. Sosialisasi tersebut menjadi langkah untuk mengenalkan rencana yang disiapkan bursa sebelum mekanisme itu diterapkan. BEI menargetkan penerapan dalam waktu dekat, meski belum menyampaikan jadwal pasti. Melalui komunikasi dengan anggota bursa, BEI berharap pemahaman mengenai mekanisme baru dapat terbentuk sebelum pelaksanaannya dimulai.

Penguatan pengawasan ini diharapkan berjalan seiring dengan upaya menjaga likuiditas pasar modal. Keseimbangan tersebut menjadi perhatian penting karena pengawasan terhadap transaksi yang terindikasi tidak wajar perlu dilakukan tanpa mengabaikan kelancaran aktivitas perdagangan. BEI berharap mekanisme baru bisa membantu meningkatkan efektivitas pemantauan, sekaligus mendukung kondisi pasar yang tetap likuid. Dengan demikian, upaya menindaklanjuti indikasi transaksi mencurigakan dapat berjalan beriringan dengan pemeliharaan aktivitas pasar.

Rencana sosialisasi kepada anggota bursa juga membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memahami arah kebijakan yang akan ditempuh. Namun, BEI belum mengungkapkan rincian prosedur maupun waktu penerapan secara spesifik. Karena itu, fokus pada tahap ini adalah penyampaian informasi mengenai mekanisme tersebut kepada anggota bursa, sebelum penerapan yang ditargetkan berlangsung dalam waktu dekat. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses yang disiapkan oleh bursa.

Harapan BEI adalah mekanisme tersebut dapat memperkuat pengawasan atas transaksi saham yang terindikasi tidak wajar tanpa mengganggu likuiditas.

Baca juga: Mekanisme Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset | Pengawasan Fasilitas Lapas Cibinong oleh Ditjenpas

banner 325x300