Kota Solo. Tak | Ratusan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret menggelar aksi di Solo pada Kamis, 22 Oktober 2026. Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB di depan Balai Kota Solo. Di lokasi tersebut, peserta menyampaikan orasi mengenai tuntutan yang mereka bawa. Balai Kota menjadi titik awal kegiatan sebelum massa bergerak ke kawasan berikutnya. Rangkaian peristiwa berlangsung di Solo, dengan penyampaian aspirasi di dua lokasi yang disebutkan, yakni depan Balai Kota dan perempatan Gladag.
Setelah menyampaikan orasi di depan Balai Kota, massa berjalan kaki menuju kawasan Bundaran Gladag. Pergerakan itu menjadi bagian lanjutan dari aksi pada sore hari tersebut. Para peserta menempuh rute dengan berjalan kaki, lalu melanjutkan penyampaian orasi ketika tiba di perempatan Gladag. Urutan kegiatan tersebut menunjukkan bahwa aksi tidak hanya berlangsung di titik awal, tetapi juga berlanjut ke kawasan Gladag. Informasi mengenai kegiatan mencakup waktu mulai, lokasi awal, perpindahan massa, serta penyampaian orasi di kedua tempat itu.
Di perempatan Gladag, peserta kembali menyampaikan orasi mengenai tuntutan aksi. Dengan demikian, orasi berlangsung di depan Balai Kota Solo dan kembali dilakukan setelah massa berjalan menuju Gladag. Aksi ini melibatkan ratusan anggota BEM Universitas Sebelas Maret dan berlangsung pada Kamis sore. Rangkaian yang diketahui dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, berawal di depan Balai Kota, kemudian bergerak ke kawasan Bundaran Gladag, dan berlanjut dengan orasi di perempatan Gladag. Kronologi tersebut menggambarkan jalannya aksi di Solo tanpa menambahkan rincian tuntutan atau tujuan yang tidak disebutkan.
Koordinator aksi, Yusnindar Hasan, menyebut demonstrasi mahasiswa UNS di Solo sebagai wujud akumulasi kekecewaan terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat penanganan memadai. Menurut Hasan, aksi tersebut tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan terbentuk dari keresahan yang terus berkembang di tengah masyarakat dan mahasiswa. Karena itu, penyampaian tuntutan di ruang publik dipandang sebagai cara untuk mengingatkan pemerintah sekaligus mendorong evaluasi atas kebijakan yang telah berjalan.
Hasan juga menempatkan demonstrasi itu dalam konteks gelombang kritik nasional, bertepatan dengan momentum evaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pandangannya, aksi di Solo merupakan bagian dari suara yang lebih luas, bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Berbagai kelompok, menurutnya, menyuarakan keberatan terhadap arah pemerintahan dan menuntut agar persoalan publik ditanggapi secara serius. Penilaian tersebut mencerminkan sikap koordinator dan peserta aksi, bukan kesimpulan yang mewakili seluruh masyarakat.
Peserta aksi menilai kepemimpinan Prabowo-Gibran belum berhasil menjawab sejumlah masalah yang mereka anggap mendesak. Salah satu isu yang disorot ialah kebakaran hutan dan lahan, yang menurut mereka masih belum tuntas dan membutuhkan penanganan lebih efektif. Mereka juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dipandang tidak berpihak kepada rakyat, terutama ketika dampaknya dirasakan oleh kelompok masyarakat yang rentan. Kritik itu disampaikan sebagai tuntutan agar pemerintah meninjau kembali prioritas dan pelaksanaan kebijakannya.
Dalam menyampaikan pandangan tersebut, penting membedakan tuntutan demonstran dan fakta yang telah diverifikasi secara independen. Pernyataan mengenai kegagalan kepemimpinan, belum tuntasnya penanganan kebakaran, serta keberpihakan kebijakan merupakan penilaian Hasan dan peserta aksi. Aksi ini, sebagaimana dijelaskan koordinatornya, menjadi sarana untuk menyuarakan penilaian itu dan meminta adanya respons. Momentum evaluasi dua tahun pemerintahan memberi konteks bagi mereka untuk mengangkat kembali isu-isu tersebut, sekaligus menyampaikan harapan agar kritik didengar dan ditindaklanjuti melalui langkah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah aksi mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) di Solo, Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko memilih hadir dengan cara yang dekat dan terbuka. Ia mendekati peserta tanpa menempatkan barikade atau menciptakan jarak yang kaku aparat dan mahasiswa. Sikap tersebut membuat kehadirannya terasa bukan semata-mata untuk mengawasi, melainkan juga untuk mendengarkan apa yang disampaikan melalui orasi. Condro menyimak jalannya penyampaian pendapat dan berada di para peserta, sehingga komunikasi berlangsung lebih langsung.
Suasana yang semula berpotensi tegang perlahan terasa lebih cair. Condro sesekali mengajak mahasiswa berguyon, sementara para peserta tetap menyampaikan kritik dan tuntutan mereka. Sapaan akrab “Mbah Con” turut mencerminkan kedekatan yang dibangun dalam interaksi tersebut. Tawa sesekali terdengar di sela-sela orasi, memberi jeda ringan di tengah suasana demonstrasi. Meski demikian, suasana santai itu tidak menghapus pokok aspirasi yang dibawa mahasiswa; orasi tetap menjadi ruang untuk menyuarakan pandangan dan kritik terhadap kebijakan.
Pendekatan tanpa sekat itu menunjukkan bahwa pengamanan aksi dapat berjalan seiring dengan komunikasi yang manusiawi. Kehadiran polisi di lokasi tidak harus membuat peserta merasa berjarak atau terintimidasi, terutama ketika demonstrasi berlangsung sebagai sarana menyampaikan aspirasi. Condro menyatakan bahwa demonstrasi merupakan hak warga. Karena itu, menurutnya, polisi berperan sebagai pelayan masyarakat yang memastikan penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan nyaman. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya memberi ruang bagi warga untuk berbicara, sekaligus menjaga kondisi kegiatan agar tetap tertib. Dengan mendekat, menyimak, dan berinteraksi secara santai, Kapolresta menghadirkan suasana yang lebih komunikatif di tengah aksi mahasiswa UNS di Solo.
Menjelang akhir aksi mahasiswa UNS di Solo, jumlah massa terus memenuhi badan jalan pada ruas utama kota. Kepadatan peserta membuat kendaraan sulit melintas dan arus lalu lintas tersendat menuju Balai Kota, Keraton, serta kawasan Pasarkliwon. Sejumlah pengendara harus memperlambat laju atau mencari jalur lain ketika barisan demonstran bergerak dan berkumpul di sekitar lokasi aksi. Kondisi itu berlangsung saat kegiatan memasuki tahap akhir, sehingga perjalanan di beberapa titik sekitar pusat kota menjadi lebih padat dari biasanya. Kehadiran massa di badan jalan menjadi salah satu faktor utama yang menghambat kelancaran kendaraan menuju tiga kawasan tersebut selama aksi.
Suasana sempat memanas ketika beberapa peserta membakar ban bekas di ujung jalan utama kota. Asap hitam mengepul dan terlihat di sekitar lokasi, menandai meningkatnya ketegangan menjelang berakhirnya unjuk rasa. Personel Polresta Surakarta berjaga di sekitar kerumunan dan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatur kendaraan yang terdampak. Pengalihan serta pengendalian arus dilakukan agar kepadatan tidak semakin mengganggu perjalanan menuju kawasan Balai Kota, Keraton, dan Pasarkliwon. Di tengah situasi tersebut, sejumlah petugas juga membagikan air mineral kepada mahasiswa. Langkah itu berlangsung saat aparat tetap menjaga area aksi dan berupaya mengelola kondisi di lapangan.
Setelah waktu magrib, massa mulai berangsur meninggalkan lokasi. Peserta membubarkan diri dengan tertib, sementara petugas tetap berjaga dan arus lalu lintas perlahan dapat kembali bergerak. Berakhirnya kerumunan meredakan kepadatan yang sebelumnya terjadi di badan jalan, meskipun pengguna jalan masih perlu memperhatikan kondisi sekitar selama proses pembubaran berlangsung. Sebelum meninggalkan lokasi, mahasiswa menyampaikan bahwa mereka akan menggelar aksi serupa apabila tuntutan yang disuarakan tidak mendapat respons dari pemerintah pusat. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa berakhirnya kegiatan pada malam itu belum tentu menutup rangkaian penyampaian aspirasi. Kelanjutan aksi, menurut mereka, bergantung pada tanggapan pemerintah terhadap tuntutan tersebut.
Baca juga: Aksi Mahasiswa UINSA Mengalihkan Akses Kampus | Kekhawatiran Mahasiswa IPB Terhadap Pria yang Berdiri di Pinggir Jalan | Informasi Terbaru Mengenai Kebijakan Ganjil Genap di Puncak Bogor















